The Internal Assessment of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Mengukur Kinerja Keberlanjutan dan Penguatan Kontribusi kepada Masyarakat

Dr. Abdul Wahab Samad, Anggota Dewan Pakar PPK Kosgoro 1957, Ketua Harian Ikatan Doktor Ilmu Manajemen, Direktur Pusat Study SDM Mega Mas Abadi Konsultan, Dosen, Peneliti.

Pendahuluan

Dalam manajemen strategis, internal assessment merupakan proses penting untuk memahami kemampuan organisasi dari dalam. Analisis ini tidak hanya berfokus pada kondisi keuangan, tetapi juga mencakup sumber daya, kapabilitas, kompetensi, teknologi, sumber daya manusia, budaya organisasi, tata kelola, serta kemampuan perusahaan menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan. Dalam konteks perbankan, pendekatan tersebut menjadi semakin penting karena bank tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, pembiayaan sektor produktif, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) merupakan salah satu institusi perbankan nasional yang memiliki posisi strategis dalam menjalankan fungsi tersebut. Laporan keberlanjutan BNI menunjukkan bahwa keberlanjutan telah diintegrasikan ke dalam lima pilar, yaitu BNI untuk Indonesia, BNI untuk Nasabah, BNI untuk Lingkungan, BNI untuk Masyarakat, dan BNI untuk Pegawai. Kerangka tersebut memperlihatkan bahwa keberlanjutan tidak ditempatkan sebagai aktivitas yang terpisah dari bisnis, melainkan sebagai bagian dari penciptaan nilai perusahaan.

Dengan menggunakan perspektif The Internal Assessment, pencapaian BNI dapat dianalisis melalui kekuatan dan kelemahan internal yang kemudian dikaitkan dengan kemampuan bank memperluas dampak sosial dan ekonomi. Analisis ini menjadi penting untuk menjawab pertanyaan: sejauh mana kapabilitas internal BNI telah menghasilkan nilai bagi masyarakat, dan bagaimana kapabilitas tersebut dapat dikembangkan agar kontribusinya semakin besar pada masa depan?

Internal Assessment sebagai Kerangka Pengukuran

Internal assessment pada dasarnya mengidentifikasi dua kelompok faktor utama, yaitu strengths dan weaknesses. Kekuatan menunjukkan sumber daya atau kapabilitas yang dapat digunakan organisasi untuk menciptakan nilai, sedangkan kelemahan menunjukkan keterbatasan internal yang dapat menghambat pencapaian tujuan strategis.

Dalam perspektif resource-based view, sumber daya BNI dapat dilihat dari beberapa dimensi. Pertama, terdapat sumber daya finansial dan infrastruktur yang memungkinkan bank menyediakan pembiayaan kepada berbagai segmen masyarakat. Kedua, BNI memiliki sumber daya tidak berwujud berupa merek, kepercayaan masyarakat, pengalaman institusional, jaringan hubungan dengan nasabah, serta pengetahuan mengenai sektor-sektor ekonomi. Ketiga, terdapat sumber daya manusia yang menjadi penggerak utama transformasi digital, pelayanan, manajemen risiko, dan penerapan prinsip ESG.

Salah satu kekuatan penting BNI adalah kemampuan mengintegrasikan ESG ke dalam manajemen risiko dan proses pembiayaan. Data keberlanjutan BNI menunjukkan bahwa bank telah mengembangkan sistem pengelolaan risiko ESG dalam aktivitas pembiayaan, termasuk industry risk rating, prospective sector, industry risk appetite, dan risk acceptance criteria. BNI juga membentuk ESG Sub-Committee di bawah Risk Management & Anti-Fraud Committee untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi ESG.
Kapabilitas tersebut merupakan internal capability yang penting karena keberlanjutan tidak lagi hanya menjadi program sosial, tetapi telah masuk ke dalam proses pengambilan keputusan bisnis dan manajemen risiko.

Kekuatan Internal BNI dalam Sustainable Finance

Kekuatan strategis berikutnya terlihat dari kemampuan BNI mengarahkan pembiayaan ke kegiatan usaha yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam Sustainability Report 2022, portofolio pembiayaan BNI dalam kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) tercatat sebesar Rp172,4 triliun, dengan pembiayaan antara lain diarahkan kepada segmen UMKM, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, efisiensi energi, dan energi terbarukan.

Data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan finansial BNI dapat dikonversi menjadi instrumen pembangunan. Dengan kata lain, financial resources tidak hanya menghasilkan pendapatan bagi bank, tetapi juga dapat menghasilkan social and environmental value apabila dialokasikan secara tepat.

Dalam perspektif value chain analysis, aktivitas pembiayaan merupakan salah satu aktivitas inti yang dapat menghasilkan nilai bagi beberapa pihak sekaligus. Nasabah memperoleh akses modal, sektor produktif memperoleh sumber pembiayaan, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan pekerjaan, sedangkan bank memperoleh pendapatan sekaligus memperkuat hubungan jangka panjang dengan nasabah.

Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan BNI memiliki hubungan erat dengan strategi bisnis. Semakin baik kemampuan bank mengidentifikasi proyek dan sektor yang memiliki nilai ekonomi sekaligus sosial dan lingkungan, semakin besar peluang pembiayaan menghasilkan dampak yang lebih luas.

Digital Capability dan Financial Inclusion

Kekuatan internal lainnya adalah kapabilitas digital dan jaringan distribusi. Sustainability Report BNI mencatat bahwa pada 2022 jumlah pengguna layanan e-banking mencapai 13,6 juta, sementara BNI juga memiliki lebih dari 157 ribu BNI Agen46 yang berperan dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dan mendukung inklusi keuangan. Agen46 juga dapat digunakan untuk mendukung distribusi berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan subsidi.

Dari perspektif internal assessment, angka tersebut bukan sekadar indikator jumlah pengguna. Data tersebut menunjukkan adanya distribution capability yang dapat digunakan untuk memperluas akses keuangan.

Kapabilitas ini memiliki arti strategis karena masyarakat yang belum terlayani secara optimal oleh layanan perbankan formal membutuhkan akses yang mudah, terjangkau, dan dekat dengan aktivitas ekonomi sehari-hari. Dengan memadukan teknologi digital dan jaringan Agen46, BNI memiliki fondasi untuk mengembangkan model inklusi keuangan yang lebih luas.

Ke depan, kemampuan tersebut dapat diarahkan tidak hanya untuk membuka rekening atau menyediakan transaksi dasar, tetapi juga untuk mengembangkan financial ecosystem bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, pekerja informal, perempuan pelaku usaha, kelompok masyarakat di wilayah dengan akses perbankan terbatas, serta generasi muda.

Human Capital sebagai Strategic Capability

Internal assessment juga harus melihat manusia sebagai sumber daya strategis. BNI menunjukkan perhatian yang kuat terhadap pengembangan kompetensi. Pada 2022, program pelatihan dan pengembangan diberikan kepada 27.676 pegawai atau 99,17% dari jumlah pegawai, dengan rata-rata setiap pegawai menerima pelatihan sebanyak 38,90 kali. BNI juga telah menjalankan Sustainable Finance e-learning sebagai program pembelajaran wajib untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai integrasi ESG dalam layanan keuangan.

Data tersebut memperlihatkan bahwa human capital development merupakan salah satu kekuatan internal BNI. Kompetensi pegawai menjadi semakin penting karena transformasi perbankan tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga kemampuan manusia untuk memahami risiko, kebutuhan nasabah, ESG, data, keamanan digital, dan perubahan perilaku konsumen.

Dengan demikian, investasi pada human capital seharusnya dipandang sebagai strategic capability. Pegawai yang memiliki kompetensi ESG, digital, data analytics, risk management, dan customer relationship akan mampu menerjemahkan strategi keberlanjutan menjadi pelayanan dan pembiayaan yang lebih relevan bagi masyarakat.

BNI untuk Masyarakat: Dari Program Sosial menuju Pemberdayaan

Pilar BNI untuk Masyarakat menjadi sangat penting dalam menilai sejauh mana internal capability diterjemahkan menjadi dampak sosial. Struktur keberlanjutan BNI secara eksplisit mencakup pemberdayaan UMKM, literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan terhadap pertumbuhan masyarakat.

Pendekatan tersebut perlu terus dikembangkan. Program sosial yang bersifat satu kali memang dapat memberikan manfaat langsung, tetapi dampak strategis yang lebih besar akan muncul apabila intervensi BNI diarahkan pada peningkatan kapasitas ekonomi penerima manfaat.

Karena itu, kontribusi kepada masyarakat ke depan dapat diarahkan pada model empowerment-based banking, yaitu pendekatan yang menghubungkan pembiayaan, pendampingan, literasi, digitalisasi, akses pasar, dan pengembangan kapasitas usaha.

Dalam model tersebut, BNI tidak hanya bertindak sebagai penyedia kredit. Bank dapat menjadi ecosystem orchestrator yang menghubungkan pelaku UMKM dengan teknologi, pasar, pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan besar, dan rantai pasok.

Pendekatan seperti ini juga relevan dengan program pembiayaan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil yang telah menjadi bagian dari aktivitas TJSL BNI. Program PUMK diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro dan kecil.

Kelemahan dan Tantangan Internal

Internal assessment tidak boleh hanya menonjolkan kekuatan. BNI juga menghadapi tantangan internal yang perlu menjadi perhatian dalam strategi keberlanjutan.

Pertama, semakin luasnya digitalisasi meningkatkan kebutuhan investasi pada keamanan siber, perlindungan data, dan ketahanan teknologi. Sustainability Report BNI menunjukkan bahwa perlindungan data dan keamanan informasi merupakan bagian penting dari pengelolaan layanan digital.

Kedua, integrasi ESG ke dalam pembiayaan membutuhkan kualitas data yang semakin tinggi. Bank tidak cukup hanya mengetahui nilai pembiayaan, tetapi juga perlu mengukur dampak pembiayaan terhadap masyarakat, lingkungan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan penerima manfaat.

Ketiga, keberlanjutan membutuhkan koordinasi lintas fungsi. Fungsi kredit, risiko, teknologi, SDM, pemasaran, dan corporate social responsibility perlu bekerja dalam satu kerangka penciptaan nilai. Tanpa integrasi tersebut, terdapat risiko bahwa berbagai program keberlanjutan berjalan secara terpisah.

Mengukur Pencapaian melalui IFE Matrix

Konsep Internal Factor Evaluation (IFE) Matrix dapat digunakan untuk mengubah berbagai informasi tersebut menjadi instrumen evaluasi strategis. Faktor-faktor seperti kekuatan jaringan, digital capability, sustainable finance, ESG risk management, human capital, dan financial inclusion dapat ditempatkan sebagai strengths. Sementara kebutuhan peningkatan data impact measurement, keamanan digital, integrasi lintas fungsi, dan kemampuan menjangkau kelompok masyarakat yang belum terlayani dapat dianalisis sebagai area pengembangan.

Yang penting, IFE Matrix tidak seharusnya digunakan sekadar untuk menghasilkan angka. Nilai utamanya terletak pada kemampuan manajemen menentukan faktor internal mana yang paling penting dan bagaimana faktor tersebut harus diterjemahkan menjadi prioritas strategis.

Dengan demikian, pencapaian keberlanjutan BNI sebaiknya diukur melalui tiga lapisan:

Internal Capability → Social/Economic Output → Societal Impact

Lapisan pertama mengukur kemampuan bank. Lapisan kedua mengukur hasil langsung, seperti jumlah penerima pembiayaan, peningkatan akses keuangan, pengembangan UMKM, atau peningkatan kompetensi. Lapisan ketiga mengukur dampak jangka panjang, seperti peningkatan pendapatan, keberlanjutan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Arah Strategis BNI ke Depan

Ke depan, kekuatan internal BNI dapat dikembangkan menuju inclusive and sustainable banking ecosystem. Strateginya dapat dibangun melalui lima arah.

Pertama, memperluas sustainable finance dengan memastikan pembiayaan menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang dapat diukur.

Kedua, memperkuat UMKM melalui kombinasi pembiayaan, literasi, digitalisasi, pendampingan, dan akses pasar.

Ketiga, menggunakan teknologi dan data untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang masih underserved.

Keempat, meningkatkan kompetensi SDM agar pegawai mampu mengintegrasikan ESG, digital banking, data analytics, dan kebutuhan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Kelima, memperkuat impact measurement sehingga keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan jumlah dana yang disalurkan, tetapi berdasarkan perubahan yang terjadi pada kehidupan penerima manfaat.

Arah tersebut sejalan dengan perkembangan kerangka ESG BNI. BNI saat ini juga menempatkan governance, people, serta IT & data infrastructure sebagai enabler dalam peta jalan ESG dan mengarahkan strategi keberlanjutan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan.

Kesimpulan

Analisis The Internal Assessment menunjukkan bahwa BNI memiliki sejumlah kapabilitas internal yang dapat menjadi fondasi kuat bagi penciptaan nilai berkelanjutan. Sustainable finance, jaringan distribusi, digital banking, ESG risk management, human capital development, dan financial inclusion merupakan sumber daya dan kapabilitas yang dapat digunakan untuk memperluas kontribusi kepada masyarakat.

Namun, kekuatan tersebut harus terus dikembangkan agar tidak berhenti pada output. Tantangan strategis BNI ke depan adalah mengubah sumber daya dan kapabilitas tersebut menjadi measurable societal impact.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan BNI tidak hanya terletak pada seberapa besar bank tumbuh secara finansial, tetapi juga pada seberapa efektif pertumbuhan tersebut menghasilkan akses keuangan, memperkuat UMKM, meningkatkan kapasitas masyarakat, menciptakan kesempatan ekonomi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam perspektif manajemen strategis, inilah esensi internal assessment: mengetahui apa yang dimiliki organisasi, apa yang mampu dilakukan organisasi, dan bagaimana kemampuan tersebut digunakan untuk menciptakan nilai yang lebih besar bagi pemangku kepentingan. Bagi BNI, tahap berikutnya adalah memastikan bahwa financial capability, digital capability, human capital, dan ESG capability secara bersama-sama menjadi instrumen untuk memperluas manfaat perbankan kepada semakin banyak segmen masyarakat Indonesia.

Bagaimana Demokrasi Mati Menurut Levitsky dan Ziblatt?

Seri 35 Analisa Politik dan Kebijakan Publik

Dr. Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE, SKom, MSi, MPP, CMA, CIPM, IPU, AER. Alumni PPNK Angkatan 119 Kolaboratif Lemhannas RI. Founder Mega Mas Abadi Center for Management and Public Policy Studies.

Demokrasi sering dibayangkan mati ketika tank memasuki jalan-jalan, parlemen dibubarkan, konstitusi ditangguhkan, atau seorang pemimpin mengambil kekuasaan melalui kudeta. Gambaran tersebut memang pernah terjadi dalam sejarah. Namun, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menawarkan cara pandang yang berbeda. Dalam buku How Democracies Die (2018), mereka menunjukkan bahwa demokrasi modern dapat mati dengan cara yang jauh lebih tenang: melalui pelemahan institusi, pengikisan norma politik, dan penggunaan aturan demokrasi untuk secara perlahan mengurangi kemampuan demokrasi mengoreksi dirinya sendiri. Demokrasi tidak selalu mati dengan ledakan; ia dapat mati secara perlahan ketika masyarakat bahkan tidak menyadari bahwa batas-batas demokrasi sedang digeser.

Gagasan ini penting karena demokrasi tidak hanya terdiri atas konstitusi dan undang-undang. Demokrasi juga membutuhkan kebiasaan politik, pengendalian diri, toleransi terhadap perbedaan, dan kesediaan para aktor politik untuk menerima bahwa lawan politik mereka tetap memiliki hak untuk berkompetisi. Levitsky dan Ziblatt menyebut dua norma informal yang sangat penting, yaitu mutual toleration dan institutional forbearance. Yang pertama berarti menerima legitimasi keberadaan lawan politik. Yang kedua berarti menahan diri untuk tidak menggunakan seluruh kewenangan formal yang dimiliki hanya karena secara hukum tindakan tersebut mungkin dilakukan. Kedua norma tersebut berfungsi sebagai “pagar pengaman” yang mencegah kompetisi politik berubah menjadi perang untuk menghancurkan lawan.

Persoalan pertama muncul ketika lawan politik tidak lagi dianggap sebagai lawan yang sah, melainkan sebagai musuh yang harus disingkirkan. Dalam demokrasi, pergantian pemerintahan merupakan sesuatu yang normal. Partai yang menang hari ini dapat menjadi oposisi besok, sementara oposisi hari ini dapat menjadi pemerintah pada pemilu berikutnya. Pola tersebut hanya mungkin berlangsung apabila setiap pihak menerima hak pihak lain untuk berkompetisi.

Ketika toleransi politik menghilang, setiap kemenangan lawan dipandang sebagai ancaman eksistensial. Akibatnya, aktor politik terdorong menggunakan cara-cara yang semakin agresif untuk mempertahankan kekuasaan. Polarisasi kemudian bukan sekadar perbedaan pilihan kebijakan, tetapi berubah menjadi pertentangan mengenai siapa yang dianggap berhak berada dalam sistem politik.

Ancaman kedua adalah pelemahan prinsip menahan diri dalam menggunakan kewenangan institusional. Demokrasi memberikan kekuasaan kepada pemerintah, parlemen, pengadilan, dan berbagai lembaga negara. Tetapi tidak semua kewenangan yang secara formal dapat digunakan atau selalu patut digunakan sampai batas maksimal. Demokrasi membutuhkan kesadaran bahwa aturan memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar memberikan kesempatan untuk memenangkan pertarungan politik.

Di sinilah perbedaan antara legalitas dan demokrasi substantif menjadi penting. Suatu tindakan dapat saja memiliki dasar hukum, tetapi penggunaannya secara berlebihan dapat merusak keseimbangan kekuasaan. Jika setiap aktor politik menggunakan seluruh instrumen yang tersedia untuk mengalahkan lawannya, maka institusi demokrasi dapat mengalami erosi dari dalam.

Levitsky dan Ziblatt juga memberi perhatian besar pada peran elite dan partai politik sebagai penjaga gerbang demokrasi. Pemimpin politik yang ekstrem atau memiliki kecenderungan otoritarian tidak selalu muncul dari luar sistem. Mereka dapat memperoleh dukungan melalui mekanisme demokratis. Karena itu, partai politik mempunyai fungsi penting dalam menentukan siapa yang memperoleh akses terhadap kekuasaan. Para penulis menunjukkan bahwa dalam beberapa pengalaman sejarah, elite politik justru membuka jalan bagi tokoh yang kemudian melemahkan institusi demokrasi.

Persoalan menjadi lebih rumit ketika aktor politik berpikir bahwa mereka dapat menggunakan seorang pemimpin yang kontroversial untuk mengalahkan lawan, lalu mengendalikannya setelah berkuasa. Logika seperti ini berbahaya karena kekuasaan memiliki dinamika sendiri. Tokoh yang pada awalnya dianggap dapat dimanfaatkan memperoleh legitimasi, dukungan massa, dan kendali atas institusi negara. Ketika para penjaga gerbang menyadari bahayanya, mungkin sudah terlambat.

Namun, demokrasi tidak hanya bergantung pada elite politik. Institusi negara juga menjadi medan penting dalam mempertahankan atau melemahkan demokrasi. Pengadilan, parlemen, media, birokrasi, lembaga pengawasan, dan masyarakat sipil berfungsi sebagai mekanisme pembatas kekuasaan. Ketika lembaga-lembaga tersebut dilemahkan atau kehilangan independensinya, kemampuan sistem untuk mengoreksi penyimpangan ikut menurun. Levitsky dan Ziblatt secara khusus menggambarkan kemunduran demokrasi sebagai proses yang dapat berlangsung melalui pelemahan bertahap terhadap institusi penting, termasuk peradilan dan pers.

Karena itu, pemilu saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa demokrasi sehat. Pemilu dapat tetap berlangsung ketika kualitas demokrasi menurun. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kompetisi politik berlangsung secara adil, apakah oposisi dapat berfungsi, apakah kritik terhadap pemerintah dapat disampaikan, apakah lembaga pengawasan bekerja secara independen, dan apakah kekuasaan dapat berpindah melalui mekanisme konstitusional.

Di sinilah konsep “kematian demokrasi secara perlahan” menjadi relevan. Masyarakat mungkin tidak melihat satu peristiwa dramatis yang menandai berakhirnya demokrasi. Sebaliknya, mereka menyaksikan serangkaian perubahan kecil: norma yang dilanggar, kritik yang semakin dibatasi, lembaga yang semakin tunduk, oposisi yang semakin terkooptasi, dan penggunaan kewenangan negara yang semakin agresif. Setiap perubahan mungkin tampak dapat ditoleransi jika dilihat secara terpisah. Tetapi akumulasi perubahan tersebut dapat mengubah karakter sistem politik secara mendasar.

Pelajaran penting dari Levitsky dan Ziblatt adalah bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga manusia yang bersedia mematuhi semangat aturan tersebut. Konstitusi dapat menyediakan kerangka, tetapi konstitusi tidak dapat bekerja sendiri. Demokrasi membutuhkan pejabat, partai politik, lembaga negara, media, dan warga negara yang memahami batas kekuasaan serta menghormati hak lawan politik.

Dalam konteks ini, korupsi juga dapat menjadi bagian dari persoalan apabila korupsi berkembang menjadi pembajakan institusi. Ketika sumber daya negara digunakan untuk mempertahankan jaringan kekuasaan, lembaga publik kehilangan independensi dan kompetisi politik menjadi semakin tidak seimbang. Akan tetapi, korupsi bukan satu-satunya penyebab kemunduran demokrasi. Ia menjadi sangat berbahaya ketika bertemu dengan lemahnya penegakan hukum, lemahnya pengawasan, dan hilangnya norma pengendalian diri.

Pada akhirnya, pertanyaan “bagaimana demokrasi mati?” menurut Levitsky dan Ziblatt bukan terutama pertanyaan tentang bagaimana seorang diktator merebut kekuasaan. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah bagaimana masyarakat demokratis membiarkan batas-batas kekuasaan bergeser sedikit demi sedikit hingga mekanisme pengendaliannya tidak lagi efektif.

Demokrasi karena itu membutuhkan kewaspadaan bukan hanya ketika terjadi kudeta, tetapi juga ketika norma-norma kecil mulai dianggap tidak penting. Ketika toleransi terhadap perbedaan menghilang, ketika lawan politik dianggap tidak sah, ketika kewenangan digunakan tanpa pengendalian diri, ketika institusi kehilangan independensi, dan ketika masyarakat mulai menganggap semua itu sebagai hal biasa, demokrasi memasuki wilayah yang berbahaya.

Demokrasi pada akhirnya bukan hanya sistem untuk memilih penguasa. Ia adalah sistem untuk membatasi penguasa, memungkinkan pergantian kekuasaan secara damai, melindungi hak warga negara, dan memastikan bahwa tidak seorang pun memiliki kekuasaan tanpa batas. Karena itu, menjaga demokrasi berarti menjaga institusi sekaligus menjaga karakter politik: toleransi, pengendalian diri, penghormatan terhadap hukum, dan kesediaan menerima bahwa dalam demokrasi tidak ada pihak yang berhak memiliki negara untuk dirinya sendiri.***

Rempoa 30 September 2026 siang 12.39 wib

Manajemen Strategi Pemerintahan Prabowo: Ketika Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Fiskal, dan Loyalitas Menjadi Satu Kesatuan

Dr. Abdul Wahab Samad, Anggota Dewan Pakar PPK Kosgoro 1957, Ketua Harian Ikatan Doktor Ilmu Manajemen, Dosen Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957

Pergantian Menteri Keuangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik. Pada 14 September 2026, Presiden melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian itu menjadi pergantian Menteri Keuangan yang ketiga dalam pemerintahan Prabowo, setelah sebelumnya Purbaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.

Secara administratif, pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, dari perspektif manajemen strategis pemerintahan, perubahan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar pergantian individu. Ia dapat dibaca sebagai pesan mengenai bagaimana Presiden Prabowo mengelola kabinet: target nasional harus dicapai, kebijakan harus sejalan dengan arah strategis Presiden, dan tidak ada jabatan yang memberikan kekebalan dari evaluasi.

Di sinilah pergantian Sri Mulyani, Purbaya, dan kemudian Suahasil menarik untuk dianalisis sebagai sebuah rangkaian strategi pemerintahan.

Dari Sri Mulyani ke Purbaya: perubahan orientasi

Ketika Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani pada September 2025, perubahan tersebut secara luas dibaca sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif. Purbaya membawa pendekatan yang relatif berbeda dalam pengelolaan fiskal dan likuiditas. Salah satu langkah awalnya adalah menarik sekitar Rp200 triliun Saldo Anggaran Lebih yang sebelumnya berada di Bank Indonesia untuk ditempatkan pada lima bank BUMN dengan harapan dana tersebut dapat lebih cepat mengalir ke perekonomian.

Langkah tersebut memperlihatkan sebuah paradigma yang cukup jelas: anggaran negara tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi harus produktif bagi pertumbuhan.

Pemerintahan Prabowo memang menghadapi persoalan strategis yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah mempunyai agenda pembangunan dan program prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Di sisi lain, pemerintah harus menjaga kredibilitas fiskal, stabilitas nilai tukar, kepercayaan investor, serta batas defisit sebagaimana diatur dalam kerangka fiskal Indonesia.

Dengan kata lain, pemerintah menghadapi dilema klasik dalam manajemen ekonomi: bagaimana meningkatkan pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas.

Purbaya tampaknya ditempatkan dalam konteks strategi yang lebih berorientasi pada akselerasi pertumbuhan. Namun, pendekatan yang lebih agresif juga membawa risiko. Reuters mencatat bahwa selama masa Purbaya muncul kekhawatiran mengenai disiplin fiskal, pelemahan rupiah, serta kebijakan likuiditas yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pasar.

Maka, apabila pergantian menteri dibaca sebagai instrumen manajemen strategis, pertanyaannya bukan semata-mata apakah Purbaya berhasil atau gagal. Pertanyaannya adalah: apakah arah kebijakan yang dijalankan cukup kompatibel dengan kebutuhan Presiden pada fase pemerintahan berikutnya?

Pergantian Suahasil: sinyal koreksi sekaligus kontinuitas

Pergantian Purbaya oleh Suahasil Nazara menarik karena karakter keduanya berbeda. Purbaya dikenal sebagai ekonom yang relatif vokal dan memiliki orientasi kuat pada pertumbuhan. Sementara Suahasil adalah teknokrat yang sangat berpengalaman dalam lingkungan Kementerian Keuangan.

Suahasil bukan orang baru. Ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal dan sejak 2019 menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia bahkan bekerja mendampingi Sri Mulyani sebelum kemudian mendampingi Purbaya.

Karena itu, pergantian tersebut sebenarnya bukan berarti pemerintah mengganti seluruh paradigma pengelolaan fiskal. Ada unsur continuity with correction: pekerjaan dilanjutkan, tetapi penekanannya dapat dikoreksi.

Pernyataan awal Suahasil setelah dilantik memperkuat interpretasi tersebut. Ia menekankan bahwa APBN harus sehat, kredibel, dapat dipercaya, dan tetap mampu membiayai program prioritas pemerintah. Ia juga menegaskan komitmen menjaga defisit di bawah batas 3 persen PDB.

Artinya, jika Purbaya dapat dipersepsikan sebagai simbol akselerasi pertumbuhan, maka Suahasil dapat dibaca sebagai upaya memperkuat stabilitas, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.

Ini penting karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa kredibilitas fiskal dapat menghasilkan persoalan baru. Sebaliknya, fiskal yang sangat konservatif juga dapat membuat pemerintah kehilangan momentum pembangunan.

Dalam perspektif manajemen strategis, pemerintah karena itu harus mengelola tiga variabel secara simultan: pertumbuhan, stabilitas, dan kepercayaan.

BRICS dan momentum perubahan

Yang membuat pergantian Suahasil semakin menarik adalah waktunya. Presiden Prabowo baru saja menghadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi, India, pada 12–13 September, sebelum kembali ke Indonesia dan melakukan reshuffle pada 14 September.

Tentu tidak tepat menyimpulkan bahwa keputusan mengganti Menteri Keuangan semata-mata merupakan akibat dari pertemuan BRICS. Tidak terdapat bukti publik yang cukup untuk membuat hubungan kausal langsung tersebut.

Namun, secara strategis, waktunya dapat dibaca sebagai sebuah momentum politik-ekonomi.

Dalam forum BRICS, Prabowo menekankan pentingnya ketahanan global, mobilisasi sumber daya, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta keterhubungan pasar, modal, teknologi dan pengetahuan antarnegara Global South.

Pesan tersebut memiliki konsekuensi domestik. Jika Indonesia ingin memanfaatkan perubahan konfigurasi ekonomi global, pemerintah membutuhkan kebijakan fiskal yang mampu mengubah peluang eksternal menjadi pertumbuhan domestik.

Karena itu, setelah berbicara mengenai bagaimana negara-negara berkembang harus memperkuat kapasitasnya untuk membiayai pembangunan, pemerintah Indonesia juga harus memastikan bahwa mesin fiskal di dalam negeri bekerja secara kredibel dan efektif.

Di sinilah posisi Menteri Keuangan menjadi sangat strategis.

Manajemen kabinet berbasis target

Dari sudut pandang manajemen strategi pemerintahan, rangkaian pergantian ini juga menghasilkan pesan yang jauh lebih luas daripada urusan ekonomi.

Pesan itu adalah: jabatan bukan zona nyaman.

Seorang menteri dapat memiliki reputasi internasional, pengalaman panjang, latar belakang akademik, jaringan politik, maupun posisi profesional yang kuat. Tetapi ketika berada dalam kabinet, ukuran akhirnya adalah apakah ia mampu menjalankan mandat pemerintahan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam konteks tersebut, loyalitas kepada Presiden tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai loyalitas personal. Loyalitas yang lebih substantif adalah kesediaan menerjemahkan agenda Presiden menjadi kebijakan yang efektif dan bertanggung jawab.

Presiden sebagai pemegang mandat eksekutif membutuhkan tim yang bergerak dalam satu arah. Jika terdapat perbedaan strategi yang terlalu besar, maka efektivitas pemerintahan dapat terganggu.

Itulah sebabnya reshuffle dapat menjadi instrumen strategic alignment.

Presiden menetapkan tujuan. Menteri menerjemahkannya menjadi kebijakan. Birokrasi melaksanakannya. Jika terdapat ketidaksesuaian antara tujuan dan pelaksanaan, maka organisasi harus melakukan koreksi.

Dalam dunia korporasi, seorang CEO dapat mengganti direktur yang dinilai tidak mampu mencapai target strategis. Dalam pemerintahan, mekanismenya memang berbeda karena terdapat aspek konstitusional, politik, dan akuntabilitas publik. Namun prinsip manajemennya memiliki kesamaan: kepemimpinan membutuhkan tim yang dapat bekerja secara efektif untuk mencapai sasaran organisasi.

Tidak ada ruang untuk berleha-leha

Inilah salah satu konsekuensi politik paling penting dari reshuffle tersebut.

Pergantian menteri secara mendadak menciptakan apa yang dalam perspektif organisasi dapat disebut sebagai performance pressure.

Menteri tidak dapat merasa aman hanya karena telah memperoleh jabatan. Bahkan pejabat yang baru saja dilantik harus memahami bahwa jabatan tersebut bersifat mandat, bukan hak milik.

Pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para menteri. Ia juga dapat terbaca sampai kepada pejabat tinggi negara, profesional yang masuk ke pemerintahan, bahkan lingkungan legislatif.

Setiap orang yang memegang jabatan publik pada akhirnya berhadapan dengan pertanyaan sederhana: apa yang sudah dihasilkan?

Apabila target tidak tercapai, pemerintah memiliki pilihan untuk melakukan evaluasi. Jika persoalannya adalah kapasitas, dapat dilakukan perbaikan. Jika masalahnya koordinasi, dapat dilakukan restrukturisasi. Namun jika persoalannya adalah ketidaksejalanannya arah strategis, pergantian personel dapat menjadi pilihan.

Dalam konteks tersebut, reshuffle menjadi bagian dari sistem accountability by results.

Namun, terdapat catatan penting. Sistem seperti ini harus dijalankan secara objektif. Jangan sampai pergantian pejabat hanya menghasilkan budaya ketakutan. Pemerintahan membutuhkan pejabat yang berani mengambil keputusan, bukan pejabat yang hanya berusaha menghindari kesalahan.

Karena itu, loyalitas harus berjalan bersama profesionalisme dan keberanian memberikan masukan.

Menteri yang loyal bukanlah menteri yang selalu mengatakan “ya”. Menteri yang loyal justru harus mampu mengatakan kepada Presiden ketika sebuah kebijakan berisiko, kemudian setelah keputusan diambil, menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.

Pertumbuhan 8 persen membutuhkan mesin pemerintahan yang berbeda

Target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi merupakan tantangan besar. Pertumbuhan tidak dapat diciptakan hanya melalui instruksi politik. Ia membutuhkan investasi, produktivitas, konsumsi, ekspor, industrialisasi, infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, kepastian hukum, efisiensi birokrasi dan stabilitas makroekonomi.

Karena itu, perubahan Menteri Keuangan harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas.

Pemerintah tidak cukup hanya mencari orang yang mampu mengelola APBN. Pemerintah membutuhkan orkestrasi antar kementerian agar kebijakan fiskal, industri, perdagangan, investasi, energi, pangan, infrastruktur, ketenagakerjaan dan pendidikan bergerak menuju tujuan yang sama. Inilah inti manajemen strategi pemerintahan.

Seorang Menteri Keuangan tidak mungkin sendirian menciptakan pertumbuhan 8 persen. Tetapi ia dapat memastikan bahwa APBN menjadi instrumen untuk menciptakan produktivitas, bukan sekadar menjadi sumber pembiayaan belanja pemerintah.

Begitu pula Menteri Investasi tidak dapat bekerja sendirian tanpa kepastian fiskal dan regulasi. Menteri Perindustrian tidak dapat membangun industrialisasi tanpa energi dan infrastruktur. Menteri Ketenagakerjaan tidak dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja tanpa dukungan pendidikan dan pelatihan.

Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan harus dipahami sebagai bagian dari recalibration of the government team, bukan sekadar pergantian nama.

Stabilitas sebagai syarat pertumbuhan

Menariknya, pengangkatan Suahasil justru dapat dibaca bukan sebagai mundurnya agenda pertumbuhan, melainkan sebagai upaya menciptakan fondasi agar pertumbuhan dapat berlangsung lebih berkelanjutan.

Investor membutuhkan kepastian. Pasar membutuhkan kredibilitas. Pemerintah membutuhkan ruang fiskal.

Suahasil sendiri menegaskan pentingnya APBN yang sehat dan kredibel serta memastikan defisit berada di bawah batas 3 persen PDB.

Dengan demikian, strategi pemerintah dapat diarahkan pada formula:

pertumbuhan tinggi + stabilitas makroekonomi + disiplin fiskal + efektivitas belanja.

Bukan pertumbuhan dengan mengorbankan stabilitas.

Dan bukan pula stabilitas dengan mengorbankan pertumbuhan.

Penutup: pesan politik dari kursi Menteri Keuangan

Pergantian Sri Mulyani ke Purbaya, kemudian Purbaya ke Suahasil, memberikan sebuah pelajaran penting mengenai pemerintahan Prabowo.

Presiden tampaknya ingin menunjukkan bahwa kabinet adalah instrumen pencapaian agenda nasional.

Ketika orientasi pemerintahan membutuhkan akselerasi, personel dapat diganti. Ketika stabilitas dan kredibilitas membutuhkan penguatan, pilihan personel juga dapat berubah. Dalam pengertian ini, reshuffle bukan semata-mata tanda kegagalan seseorang, tetapi dapat menjadi instrumen koreksi strategi.

Namun pesan yang paling kuat justru berada pada sisi lain: tidak ada pejabat yang boleh merasa terlalu nyaman dengan jabatannya.

Menteri, wakil menteri, pejabat birokrasi, profesional yang berada dalam pemerintahan, bahkan aktor politik yang memiliki peran dalam proses legislasi, harus menyadari bahwa negara sedang menghadapi agenda pembangunan yang besar. Jabatan publik membawa konsekuensi moral dan profesional.

Loyalitas menjadi penting karena pemerintahan membutuhkan kesatuan arah. Tetapi loyalitas harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: loyal kepada konstitusi, kepentingan negara, mandat pemerintahan, dan hasil pembangunan.

Pergantian Purbaya dan pengangkatan Suahasil yang berlangsung begitu cepat setelah Prabowo kembali dari KTT BRICS di India memperlihatkan satu karakter penting dari kepemimpinan strategis: keputusan dapat dibuat cepat ketika Presiden menilai konfigurasi tim perlu disesuaikan dengan tantangan yang sedang dihadapi. Suahasil sendiri mengatakan bahwa ia baru dipanggil Istana pada pagi hari dan diminta bersiap untuk pelantikan pada hari yang sama.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah berapa kali kabinet dirombak, siapa yang diganti, atau siapa yang dipertahankan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah perubahan tersebut mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, stabilitas yang lebih kuat, APBN yang kredibel, investasi yang meningkat, lapangan kerja yang bertambah, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

Jika itu yang terjadi, reshuffle dapat menjadi instrumen manajemen strategis.

Tetapi jika pergantian pejabat hanya menghasilkan perubahan nama tanpa perubahan kinerja, maka reshuffle kehilangan makna strategisnya.

Karena itu, pesan terbesar dari pergantian Menteri Keuangan kali ini bukan sekadar bahwa Purbaya digantikan Suahasil.

Pesannya adalah bahwa dalam pemerintahan yang sedang mengejar target pembangunan tinggi, **jabatan adalah amanah yang selalu dievaluasi, loyalitas harus dibuktikan melalui kinerja, dan setiap pejabat pada akhirnya harus siap mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada Presiden, negara, dan rakyat.**

Daftar Pustaka
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 12). Di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo tekankan pentingnya ketahanan dan kemandirian negara. Sekretariat Negara RI⁠.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 12). Presiden Prabowo tekankan kekuatan kolektif BRICS untuk perkuat tata kelola global. Sekretariat Negara RI⁠.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 13). Presiden Prabowo hadiri hari kedua KTT BRICS, dorong pertumbuhan global yang inklusif. Sekretariat Negara RI⁠.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 13). Presiden Prabowo dorong BRICS ubah kerentanan menjadi kekuatan untuk pertumbuhan global. Sekretariat Negara RI⁠.

Reuters. (2025, October 9). Indonesia finance minister expects growth of 6% after $12 billion liquidity injection. Reuters⁠.

Reuters. (2025, September 22). Indonesia Jan-Aug budget deficit at 1.35% of GDP, ministry data shows. Reuters⁠.

Reuters. (2026, September 14). Indonesia president appoints his third finance minister in under two years. Reuters⁠.

Reuters. (2026, September 14). ‘Good move’: Indonesia’s finance minister switch will ease investor jitters. Reuters⁠.

The Jakarta Post. (2026, September 14). Prabowo sacks Purbaya, turns to familiar hand at Finance Ministry. The Jakarta Post⁠.

 

Meniti Karier di Partai Politik

Dr. Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE, SKom, MSi, MPP. Alumin PPNK Angkatan 119 Kolaboratif Lemhanns RI. Founder Mega Mas Abadi Center for Management & Public Policy Studies

Meniti karier di partai politik bukanlah proses yang sederhana. Perjalanan ini tidak semata-mata berkaitan dengan upaya memperoleh jabatan, kursi parlemen, atau posisi dalam pemerintahan. Politik merupakan arena pertemuan gagasan, kepentingan, kekuasaan, loyalitas, jaringan, dan reputasi. Oleh karena itu, seseorang yang ingin membangun karier politik perlu memahami bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh luasnya jaringan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan yang berhasil dibangun serta kemampuan mempertahankan integritas dalam jangka panjang.

Partai politik pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen utama demokrasi. Melalui partai, aspirasi masyarakat dihimpun, kepentingan diperdebatkan, kader dipersiapkan, dan calon pemimpin direkrut untuk menduduki jabatan publik. Oleh sebab itu, keputusan untuk bergabung dengan partai politik seharusnya tidak semata-mata didorong oleh ambisi pribadi. Pertanyaan pertama yang perlu dijawab oleh calon politisi adalah: “Untuk apa saya berpolitik?” Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah perjalanan politiknya.

Karier politik yang dibangun semata-mata atas keinginan memperoleh kekuasaan cenderung mudah kehilangan arah. Sebaliknya, karier yang berangkat dari gagasan, nilai, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat memiliki fondasi yang lebih kuat. Politik memang membutuhkan ambisi, tetapi ambisi tersebut harus ditempatkan sebagai energi untuk mencapai tujuan publik, bukan sekadar sebagai sarana memperoleh kekuasaan.

Memilih Partai dengan Pertimbangan Ideologis dan Strategis

Langkah pertama adalah memilih partai politik secara cermat. Jangan memilih partai hanya karena sedang berkuasa atau memiliki peluang besar untuk memenangkan pemilu. Calon politisi perlu mempelajari sejarah, ideologi, platform, struktur organisasi, budaya internal, serta rekam jejak partai.

Pilihan partai merupakan keputusan yang bersifat strategis sekaligus moral. Seseorang mungkin memperoleh kesempatan lebih cepat dengan bergabung dengan partai yang sedang kuat, tetapi belum tentu menemukan ruang untuk mengembangkan gagasan dan karakter politiknya. Sebaliknya, partai yang lebih kecil mungkin menawarkan ruang kaderisasi yang lebih luas.

Oleh karena itu, calon kader perlu mengajukan beberapa pertanyaan: Apakah nilai pribadi saya selaras dengan nilai partai? Apakah saya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan partai kepada masyarakat? Apakah saya bersedia tetap berada di dalam partai ketika partai tersebut sedang tidak populer?

Kesetiaan politik yang sehat bukanlah ketaatan buta kepada pimpinan. Loyalitas seharusnya dimaknai sebagai kesediaan memperjuangkan tujuan bersama dengan tetap mempertahankan kemampuan berpikir kritis.

Mulailah dari Bawah

Kesalahan yang sering dilakukan oleh pendatang baru dalam politik adalah keinginan untuk segera memperoleh posisi. Baru bergabung dengan partai, mereka langsung menginginkan jabatan struktural, pencalonan legislatif, atau akses kepada elite.

Padahal, politik merupakan proses membangun legitimasi. Seorang kader perlu memahami organisasi dari tingkat paling dasar. Mengikuti rapat, berkontribusi dalam kegiatan partai, membantu masyarakat, terlibat dalam pendidikan politik, dan memahami persoalan di tingkat akar rumput merupakan investasi jangka panjang.

Karier politik yang sehat seharusnya mengikuti prinsip sederhana: jangan meminta kepercayaan sebelum menunjukkan kemampuan untuk dipercaya.

Kader yang memulai perjalanan dari bawah akan memahami cara organisasi bekerja, proses pengambilan keputusan, pengelolaan konflik, serta penerjemahan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan. Pengalaman tersebut jauh lebih berharga daripada sekadar memperoleh jabatan secara instan.

Bangun Reputasi, Bukan Sekadar Popularitas

Politik modern sangat dipengaruhi oleh media sosial. Seseorang dapat menjadi terkenal dalam waktu singkat. Namun, popularitas tidak identik dengan reputasi.

Popularitas menjawab pertanyaan: “Berapa banyak orang yang mengenal saya?” Reputasi menjawab pertanyaan yang lebih penting: “Mengapa orang mempercayai saya?”

Seorang politisi perlu membangun reputasi melalui kompetensi, konsistensi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Hindari membangun citra yang berbeda antara dunia maya dan kehidupan nyata. Pada akhirnya, masyarakat akan menilai konsistensi perilaku.

Oleh karena itu, calon politisi perlu memiliki bidang keahlian tertentu. Jangan berusaha berbicara mengenai segala hal tanpa penguasaan yang memadai. Jadilah kader yang dikenal karena kompetensi dalam bidang tertentu, seperti ekonomi, pendidikan, pertanian, energi, hukum, pemerintahan daerah, teknologi, lingkungan, atau bidang lainnya.

Partai membutuhkan politisi yang memiliki nilai tambah. Masyarakat juga membutuhkan wakil yang memahami persoalan, bukan sekadar pandai berbicara.

Kuasai Seni Membangun Jaringan

Politik merupakan pekerjaan kolektif. Tidak ada politisi yang dapat berhasil seorang diri. Oleh karena itu, kemampuan membangun jaringan merupakan salah satu modal penting.

Jaringan politik tidak boleh dipahami semata-mata sebagai hubungan transaksional. Jangan mendekati seseorang hanya ketika membutuhkan dukungan. Hubungan yang dibangun atas dasar saling menghormati akan lebih bertahan lama dibandingkan hubungan yang hanya didasarkan pada kepentingan sesaat.

Bangun hubungan dengan sesama kader, tokoh masyarakat, organisasi sosial, akademisi, dunia usaha, kelompok pemuda, komunitas profesi, media, dan terutama masyarakat di daerah pemilihan.

Namun, terdapat satu prinsip yang harus dijaga: jaringan adalah modal sosial, bukan utang politik yang harus dibayar dengan mengorbankan kepentingan publik.

Belajar Menghadapi Konflik

Konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik. Di dalam partai terdapat perbedaan kepentingan, generasi, kelompok, dan pandangan. Kader yang tidak mampu mengelola konflik akan mengalami kesulitan untuk bertahan.

Jangan menganggap setiap perbedaan sebagai permusuhan. Politik membutuhkan kemampuan bernegosiasi, mendengarkan, berkompromi, dan, pada saat tertentu, mempertahankan prinsip.

Politisi yang matang memahami kapan harus berbicara dan kapan harus mendengarkan. Ia juga menyadari bahwa tidak semua pertarungan harus dimenangkan. Dalam situasi tertentu, menjaga hubungan baik jauh lebih penting daripada memenangkan perdebatan.

Jangan Menggadaikan Integritas

Salah satu godaan terbesar dalam perjalanan politik adalah politik transaksional. Ketika jabatan, pencalonan, dukungan, dan sumber daya politik mulai diperlakukan sebagai komoditas, seorang kader dapat tergoda untuk mengorbankan prinsip demi memperoleh kesempatan.

Di sinilah karakter diuji.

Karier politik mungkin dapat dibangun dengan uang, jaringan, atau kedekatan dengan elite. Namun, karier yang mampu bertahan dalam jangka panjang membutuhkan legitimasi. Kekuasaan tanpa legitimasi akan menciptakan ketergantungan pada patron. Sebaliknya, politisi yang memiliki legitimasi publik mempunyai modal yang lebih kuat untuk bertahan ketika konstelasi kekuasaan berubah.

Oleh karena itu, jangan pernah menganggap integritas sebagai kemewahan yang baru diperlukan setelah memperoleh jabatan. Integritas justru harus dibangun sebelum seseorang mendapatkan kekuasaan.

Siapkan Diri Menjadi Pemimpin, Bukan Sekadar Pejabat

Tujuan akhir meniti karier politik seharusnya bukan sekadar menjadi anggota DPR, kepala daerah, menteri, atau pejabat publik. Jabatan hanyalah instrumen. Pertanyaan yang lebih penting adalah: pemimpin seperti apa yang ingin dibentuk melalui perjalanan politik tersebut?

Politisi yang baik harus mampu mengubah aspirasi menjadi kebijakan. Ia perlu memahami anggaran, regulasi, birokrasi, ekonomi, hukum, teknologi, serta dinamika masyarakat. Ia juga harus memiliki kemampuan membaca perubahan.

Dunia politik berubah dengan cepat. Generasi pemilih terus berganti. Teknologi mengubah pola komunikasi. Media sosial mempercepat pembentukan opini publik. Persoalan bangsa semakin kompleks. Oleh karena itu, kader politik harus menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Politisi yang berhenti belajar akan segera kehilangan relevansi.

Dari Aktivis Menjadi Negarawan

Perjalanan karier politik idealnya mencakup transformasi: dari aktivis menjadi kader, dari kader menjadi pemimpin, dan dari pemimpin politik menjadi negarawan.

Aktivis memperjuangkan kepentingan tertentu. Politisi memperjuangkan kepentingan konstituen dan partai. Negarawan berpikir lebih jauh: bagaimana memastikan kepentingan kelompok yang berbeda dapat hidup berdampingan dalam kerangka kepentingan nasional?

Pada tahap tertentu, seorang politisi harus mampu melampaui kepentingan elektoral. Tidak semua keputusan yang menguntungkan secara politik dalam jangka pendek akan memberikan manfaat bagi negara dalam jangka panjang.

Negarawan berani mengambil keputusan yang mungkin tidak populer apabila keputusan tersebut diperlukan untuk kepentingan bangsa. Ia tidak menjadikan negara sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan, melainkan menjadikan kekuasaan sebagai instrumen untuk membangun negara.

Penutup

Meniti karier di partai politik pada akhirnya merupakan perjalanan untuk membangun tiga modal sekaligus: kompetensi, jaringan, dan integritas. Kompetensi membuat seseorang dibutuhkan. Jaringan memberikan daya dukung. Namun, integritaslah yang membuat seseorang dipercaya.

Politik bukan jalan pintas menuju kekuasaan. Politik merupakan jalan panjang menuju pengabdian publik. Mereka yang ingin bergabung dengan partai sebaiknya tidak hanya bertanya, “Jabatan apa yang dapat saya peroleh?” tetapi juga, “Masalah apa yang dapat saya selesaikan?”

Jika pertanyaan kedua menjadi orientasi utama, karier politik akan memiliki makna yang lebih besar. Sebab, bangsa tidak terutama membutuhkan politisi yang pandai memperoleh kekuasaan, melainkan politisi yang mampu menggunakan kekuasaan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang politisi bukanlah berapa lama ia memegang jabatan, berapa banyak posisi yang pernah didudukinya, atau seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya. Ukurannya adalah apakah, setelah meninggalkan jabatan, masyarakat masih mengingatnya sebagai seseorang yang pernah memperbaiki keadaan.

Itulah titik ketika karier politik berhenti menjadi perjalanan menuju kekuasaan dan berubah menjadi perjalanan menuju kepemimpinan yang bermakna.***

Rempoa, 1- 12 September 2026

Heboh Ijazah Jokowi: Asli, Palsu atau Tidak Ada? Apa Faktanya?

Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE SKom, MSi, MPP Alumni PPNK Angkatan 119 Kolaboratif Lemhannss RI. Founder Mega Mas Abadi Center for Management & Public Policy Studies

Polemik mengenai ijazah Joko Widodo atau Jokowi tampaknya telah berubah dari sekadar perdebatan mengenai selembar dokumen menjadi persoalan politik, hukum, keterbukaan informasi, bahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Pertanyaan yang terus berulang adalah: apakah ijazah Jokowi asli, palsu, atau sebenarnya tidak pernah ada? Di tengah derasnya informasi di media sosial, pertanyaan tersebut harus dijawab dengan membedakan antara tuduhan, bukti, hasil pemeriksaan, dan fakta hukum.

Jika menggunakan standar pembuktian berbasis dokumen dan pemeriksaan institusional, posisi faktual yang tersedia saat ini lebih kuat mengarah pada kesimpulan bahwa Jokowi memang alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memiliki ijazah kelulusan. UGM secara resmi menyatakan bahwa Joko Widodo menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan mulai 1980, tercatat dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985. UGM juga menegaskan bahwa ia telah menjalani proses akademik hingga wisuda.

Dengan demikian, hipotesis bahwa “ijazah itu tidak pernah ada” menghadapi persoalan serius. UGM menyatakan memiliki dokumen akademik dan berita acara yang menunjukkan proses pendidikan, kelulusan, serta wisuda. Bahkan sejak 2022, rekan-rekan seangkatan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM memberikan kesaksian bahwa ia memang mahasiswa angkatan 1980. Album kenangan mahasiswa angkatan tersebut juga mencantumkan nama Joko Widodo dengan nomor identitas mahasiswa yang bersesuaian.

Lalu bagaimana dengan tuduhan bahwa ijazah tersebut palsu?

Inilah bagian yang lebih kompleks. Tuduhan pemalsuan telah berulang kali dikemukakan oleh sejumlah orang yang mempertanyakan keaslian dokumen, antara lain melalui analisis terhadap jenis huruf, foto, bahan, teknik pencetakan, serta berbagai aspek lain dari ijazah dan skripsi. Sebagian pihak bahkan mengembangkan teori bahwa Jokowi pernah kuliah di UGM tetapi tidak menyelesaikan studi dan menggunakan dokumen milik orang lain. Tuduhan-tuduhan tersebut kemudian berkembang luas di media sosial.

Namun tuduhan tidak sama dengan pembuktian. Dalam perkara yang menyangkut keaslian dokumen, yang menentukan bukanlah banyaknya video, unggahan, atau analisis yang beredar, melainkan bukti yang dapat diuji secara objektif.

Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri menyatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan forensik, ijazah Jokowi dinyatakan asli dan sah. Polri menyebut telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak sekolah, serta Jokowi sendiri. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi dan mencakup berbagai dokumen akademik. Menurut Polri, ijazah asli dengan nomor 1120 telah diperiksa secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Polri juga menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam laporan dugaan pemalsuan tersebut.

Temuan tersebut tentu tidak otomatis menghilangkan semua pertanyaan publik. Justru di sinilah letak persoalan berikutnya. UGM sebagai institusi penerbit ijazah juga berkali-kali mempertahankan posisi bahwa Jokowi adalah alumnusnya. Pada April 2025, UGM kembali menjelaskan bahwa Jokowi menyelesaikan seluruh proses studi dan lulus pada 5 November 1985. Pada Juli 2025, UGM kembali menegaskan sikap tersebut.

Akan tetapi, publik kemudian menghadapi persoalan yang berbeda: keterbukaan dokumen.

Pada Maret 2026, Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan informasi mengenai dokumen penerbitan ijazah Jokowi. Yang menarik, keputusan tersebut justru memperjelas bahwa tidak semua dokumen berada dalam penguasaan UGM. Komisi Informasi menjelaskan bahwa ijazah asli berada pada yang bersangkutan, sedangkan sebagian dokumen lain dapat dibuka dengan tetap mengecualikan informasi pribadi.

Fakta ini penting karena sering disalahartikan. “UGM tidak memegang ijazah asli” tidak sama dengan “ijazah asli tidak ada”. Secara administratif, ijazah asli memang lazimnya berada pada pemiliknya setelah diberikan oleh institusi pendidikan. Karena itu, ketiadaan dokumen asli di tangan universitas tidak dapat dengan sendirinya dijadikan bukti bahwa ijazah tersebut palsu atau tidak pernah diterbitkan.

Di sisi lain, keterbukaan informasi memang penting. Ketika seseorang pernah menjadi calon kepala daerah dan kemudian menjadi presiden, dokumen pendidikan yang digunakan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan mempunyai dimensi kepentingan publik. Komisi Informasi sendiri dalam proses sengketa tersebut menempatkan persoalan ini dalam kerangka hak masyarakat memperoleh informasi, meskipun tetap harus memperhatikan perlindungan data pribadi.

Karena itu, ada tiga pertanyaan yang sebaiknya jangan dicampuradukkan.

Pertama, apakah Jokowi pernah kuliah di UGM? Bukti institusional dan kesaksian yang tersedia menunjukkan jawabannya: ya.

Kedua, apakah Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM? UGM menyatakan ya, dengan tanggal kelulusan 5 November 1985, dan menyatakan memiliki catatan akademik yang mendukungnya.

Ketiga, apakah ijazah yang dipersoalkan itu palsu? Berdasarkan pemeriksaan forensik yang diumumkan Bareskrim Polri pada Mei 2025, jawabannya adalah tidak: ijazah dinyatakan asli dan sah serta tidak ditemukan unsur pidana.

Lantas mengapa polemiknya belum selesai?

Jawabannya tidak semata-mata berada pada persoalan teknis ijazah. Polemik tersebut telah menjadi bagian dari konflik kepercayaan politik. Bagi kelompok yang sejak awal tidak percaya kepada Jokowi, penjelasan UGM maupun Polri dapat dianggap belum memadai. Sebaliknya, bagi kelompok yang percaya kepada Jokowi, hampir setiap pertanyaan mengenai ijazah dianggap sebagai serangan politik.

Di sinilah demokrasi menghadapi ujian. Pemeriksaan terhadap dokumen pejabat publik adalah hal yang sah. Kritik terhadap institusi negara juga sah. Bahkan tuntutan agar informasi publik dibuka sejauh diperbolehkan hukum merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi kritik harus dibedakan dari vonis. Menyatakan “ada pertanyaan yang belum terjawab” berbeda dengan menyatakan “ijazah terbukti palsu”.

Sebaliknya, pemerintah dan institusi pendidikan juga tidak cukup hanya mengatakan “percaya saja”. Kepercayaan publik dalam negara demokratis seharusnya dibangun melalui bukti yang dapat diverifikasi. Semakin besar keraguan masyarakat, semakin penting institusi menyediakan informasi yang relevan, transparan, dan dapat diuji, dengan tetap melindungi data pribadi yang memang dikecualikan oleh hukum.

Dengan demikian, sampai titik bukti yang tersedia sekarang, kesimpulan yang paling hati-hati adalah: tidak terdapat dasar faktual yang kuat untuk menyatakan ijazah Jokowi “tidak ada” atau “terbukti palsu”. Sebaliknya, terdapat pernyataan resmi UGM mengenai statusnya sebagai alumnus dan hasil pemeriksaan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah tersebut asli dan sah.

Namun persoalan transparansi dokumen tetap merupakan isu yang legitimate. Putusan dan proses sengketa informasi menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih menginginkan akses terhadap dokumen pendukung. Artinya, perdebatan kini sebenarnya telah bergeser: dari pertanyaan “apakah Jokowi punya ijazah?” menuju pertanyaan yang lebih demokratis, yaitu “seberapa jauh dokumen yang berkaitan dengan persyaratan publik seorang pejabat harus dapat diverifikasi masyarakat?”

Pada akhirnya, masalah ijazah Jokowi bukan hanya tentang selembar kertas. Ia adalah cermin dari hubungan antara kebenaran, bukti, kekuasaan, hukum, dan kepercayaan publik. Dalam demokrasi yang sehat, kebenaran tidak seharusnya ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak, melainkan oleh siapa yang mampu menghadirkan bukti paling dapat diverifikasi.

Karena itu, sikap yang paling rasional bukan membela atau menuduh secara membabi buta. Sikap yang diperlukan adalah skeptis tetapi objektif: pertanyaan boleh diajukan, dokumen boleh diperiksa, institusi boleh dikritik, tetapi kesimpulan harus mengikuti bukti.

Dan berdasarkan bukti institusional serta hasil pemeriksaan yang tersedia sampai saat ini, tesis bahwa ijazah Jokowi “tidak ada” atau “terbukti palsu” belum terbukti. Yang justru terbukti adalah bahwa polemik tersebut telah berkembang jauh melampaui persoalan akademik menjadi persoalan kepercayaan politik dan keterbukaan informasi publik.***

Rempoa 10 September2026

Referensi utama: Universitas Gadjah Mada, Bareskrim/Polri, dan Komisi Informasi Pusat. Saya sengaja menggunakan sumber primer tersebut agar esai tidak bertumpu pada klaim media sosial atau opini partisan.***

Mencari Model Kepemimpinan Nasional Indonesia: Dari Pemimpin Politik Menuju Negarawan Transformatif

Dr. Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE, SKom, MSi, MPP. Alumni PPNK ANgkatan 119 Kolaboratif Lemhannas RI

Indonesia memasuki fase yang menentukan dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Tantangan yang dihadapi tidak lagi sederhana. Indonesia harus mengubah struktur ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat industri dan teknologi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjaga persatuan nasional, sekaligus menghadapi perubahan geopolitik dan ekonomi global. Dalam konteks tersebut, pertanyaan pentingnya bukan sekadar siapa yang menjadi pemimpin, melainkan model kepemimpinan nasional seperti apa yang dibutuhkan Indonesia.

RPJPN 2025–2045 telah menetapkan visi Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Visi tersebut diterjemahkan melalui delapan misi pembangunan, antara lain transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, serta kesinambungan pembangunan. Dengan demikian, kepemimpinan nasional tidak boleh berhenti pada kemampuan memenangkan pemilu dan mengelola pemerintahan lima tahunan. Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin transformasi jangka panjang.

Di sinilah pentingnya pergeseran paradigma dari pemimpin politik menuju negarawan transformatif. Pemimpin politik pada dasarnya berorientasi memperoleh dan mempertahankan mandat politik. Orientasi tersebut merupakan bagian normal dari demokrasi. Namun, seorang negarawan memiliki cakrawala yang lebih panjang: memikirkan kepentingan bangsa melampaui kepentingan partai, kelompok pendukung, masa jabatan, bahkan kepentingan generasinya sendiri.

Negarawan transformatif harus memiliki setidaknya tujuh karakter. Pertama, visi kebangsaan, yaitu kemampuan melihat Indonesia dalam perspektif beberapa dekade ke depan. Kedua, integritas, sehingga kekuasaan tidak berubah menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok. Ketiga, kompetensi, karena kompleksitas negara modern membutuhkan keputusan berbasis ilmu, data, dan pengetahuan. Keempat, kemampuan transformasi, yakni keberanian mengubah sistem yang tidak efektif. Kelima, inklusivitas, yaitu kemampuan merangkul keragaman sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Keenam, ketegasan strategis, terutama dalam menghadapi kepentingan nasional yang saling bertabrakan. Ketujuh, dan yang paling penting, kemampuan membangun institusi.

Kepemimpinan transformatif tidak berarti kepemimpinan yang kuat secara personal semata. Pemimpin yang terlalu dominan dapat menciptakan ketergantungan terhadap figur. Sebaliknya, negarawan transformatif menggunakan kekuasaan untuk membangun institusi yang kuat, profesional, demokratis, dan berkelanjutan. Ukuran keberhasilannya bukan apakah negara tetap bergantung kepadanya, melainkan apakah negara menjadi lebih kuat setelah ia meninggalkan kekuasaan.

Model ini juga sejalan dengan kebutuhan RPJPN. Tahap pertama pembangunan 2025–2029 menempatkan penguatan transformasi sebagai agenda penting, termasuk transformasi ekonomi, sosial, tata kelola, peningkatan kualitas SDM, kebijakan berbasis bukti, serta pelayanan publik. Artinya, kepemimpinan nasional masa depan harus mampu menghubungkan visi politik dengan kapasitas eksekusi.

Pada akhirnya, Indonesia tidak membutuhkan sekadar strong leader, tetapi strong statesman; bukan pemimpin yang membesarkan dirinya melalui negara, melainkan pemimpin yang membesarkan negara melalui kepemimpinannya. Indonesia menuju 2045 membutuhkan pemimpin yang berakar pada Pancasila, berpikir strategis, bekerja berdasarkan ilmu dan data, berani melakukan transformasi, menghormati demokrasi, dan meninggalkan institusi yang lebih kuat daripada ketika ia mulai memimpin.

Dengan demikian, negarawan transformatif layak dipertimbangkan sebagai model kepemimpinan nasional Indonesia menuju 2045: kepemimpinan yang menggabungkan nilai Pancasila, kenegarawanan, kompetensi, integritas, transformasi, dan pembangunan institusi. Sebab Indonesia Emas tidak akan lahir hanya dari pergantian pemimpin. Ia lahir dari kepemimpinan yang mampu mengubah bangsa tanpa kehilangan jati dirinya.*

Rempoa 25 Agustus 2026