Pergantian Menteri Keuangan: apakah APBN akan menjadi lebih baik?

Seri 21 Analisa Politik dan Kebijakan Publik.

Dr. Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE, SKom, MSi, MPP.Alumni PPNK Angkatan 119 Kolaboratif Lemhannas RI. Founder Mega Mas Abadi Center for Management and Public Policy Studies.

Pergantian Menteri Keuangan pada 14 September 2026 kembali menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai pusat perhatian. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Ini merupakan pergantian Menteri Keuangan kedua pada masa pemerintahan Prabowo setelah sebelumnya Purbaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Pertanyaan pentingnya bukan semata-mata mengapa Menteri Keuangan diganti, melainkan: apakah pergantian tersebut akan membuat APBN menjadi lebih baik? Sebab APBN bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah. APBN adalah instrumen kebijakan ekonomi, distribusi kesejahteraan, stabilisasi ekonomi sekaligus sumber pembiayaan berbagai agenda pembangunan.
Secara desain, APBN 2026 memang cukup ekspansif. Pendapatan negara ditargetkan Rp3.153,6 triliun, sementara belanja mencapai Rp3.842,7 triliun, sehingga defisit diproyeksikan Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB. Pemerintah juga menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, MBG, pertahanan, desa, UMKM, investasi dan perdagangan.

Karena itu, pergantian Menteri Keuangan tidak otomatis membuat APBN lebih sehat. Kualitas APBN ditentukan oleh kualitas kebijakan fiskal, bukan hanya oleh siapa yang duduk di kursi Menteri Keuangan.

Namun demikian, figur Menteri Keuangan tetap sangat penting. Menteri Keuangan bukan hanya bendahara negara, tetapi penjaga kredibilitas fiskal. Ia harus mampu mengendalikan keseimbangan antara keinginan politik pemerintah untuk membiayai program prioritas dengan keterbatasan penerimaan negara. Di sinilah muncul dilema klasik: pemerintah membutuhkan belanja besar untuk mendorong pertumbuhan, tetapi belanja yang terlalu agresif dapat mempersempit ruang fiskal.
Suahasil Nazara memiliki keunggulan karena bukan orang baru di lingkungan kebijakan fiskal. Ia pernah menjadi Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Setelah dilantik, ia menyatakan bahwa mandat utama Presiden adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara serta memastikan APBN tetap mampu membiayai program prioritas.

Karakter teknokratis tersebut berpotensi menjadi faktor positif. Terlebih pergantian kepemimpinan terjadi ketika pemerintah harus menjaga kepercayaan investor, stabilitas rupiah, keberlanjutan utang dan defisit, sekaligus membiayai program-program prioritas Presiden. Reuters mencatat bahwa pergantian ini berlangsung di tengah kekhawatiran mengenai kebijakan fiskal dan kepercayaan investor.

Tetapi ada risiko lain: ketidakpastian kebijakan. Pergantian Menteri Keuangan yang relatif cepat dapat menimbulkan persepsi bahwa arah fiskal mudah berubah mengikuti dinamika politik. Padahal APBN membutuhkan konsistensi. Dunia usaha, investor dan pemerintah daerah memerlukan kepastian mengenai pajak, belanja, transfer, subsidi, pembiayaan dan prioritas pembangunan.
Karena itu, ukuran keberhasilan Suahasil bukanlah apakah ia mampu membuat APBN terlihat lebih besar atau lebih kecil. Ukurannya adalah apakah setiap rupiah APBN menghasilkan manfaat publik yang lebih besar.

Ada sedikitnya lima indikator yang patut digunakan. Pertama, penerimaan negara meningkat tanpa menambah beban berlebihan kepada masyarakat. Kedua, belanja negara semakin produktif, bukan sekadar terserap. Ketiga, defisit dan utang tetap terkendali. Keempat, APBN mampu menjadi shock absorber ketika perekonomian menghadapi tekanan. Kelima, masyarakat dapat merasakan hasil APBN melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, lapangan kerja, daya beli dan kesejahteraan.
Dengan kata lain, APBN yang baik bukan APBN yang sekadar habis dibelanjakan, tetapi APBN yang mampu mengubah uang publik menjadi manfaat publik.

Menariknya, sebelum pergantian terjadi, Purbaya sendiri menekankan perlunya penerimaan yang kuat, belanja yang efektif, reformasi perpajakan dan disiplin fiskal. Bahkan dalam penyusunan anggaran 2027, Kementerian Keuangan dan DPR menekankan pentingnya output, outcome dan impact.
Artinya, tantangan Suahasil bukan memulai dari nol. Ia justru harus memastikan kesinambungan kebijakan sekaligus memperbaiki titik-titik yang dianggap lemah. Ia juga telah menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan tidak berarti perubahan drastis strategi fiskal, melainkan keberlanjutan program yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, reshuffle Menteri Keuangan harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki kualitas tata kelola fiskal, bukan sekadar pergantian personalia. APBN akan menjadi lebih baik apabila terdapat disiplin dalam menetapkan prioritas, keberanian mengevaluasi program yang tidak efektif, kemampuan meningkatkan penerimaan, transparansi dalam pembiayaan, serta konsistensi menjaga kesehatan fiskal.
Maka jawabannya adalah: bisa, tetapi tidak otomatis. Pergantian Menteri Keuangan hanya membuka pintu. Apakah APBN benar-benar menjadi lebih baik akan ditentukan oleh apa yang dilakukan setelah pintu itu dibuka: apakah pemerintah mampu mengubah APBN dari sekadar instrumen belanja menjadi instrumen penciptaan nilai publik.
Dalam perspektif tersebut, keberhasilan Suahasil bukan terutama diukur dari seberapa besar APBN yang dikelolanya, melainkan dari seberapa bermakna APBN itu bagi rakyat.*****

Rempoa, 15 September 2026

Referensi
Kementerian Keuangan RI. APBN 2026: Tujuan dan Arah Kebijakan.

Media Keuangan
Kementerian Keuangan RI. APBN 2026 Tetap Sehat, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Agenda Prioritas Nasional.

DJKN
Kementerian Keuangan RI. Menkeu Purbaya: Kinerja Positif 2026 Jadi Fondasi Rencana Kerja Kemenkeu Tahun 2027.

PublicNow
Reuters. Indonesia appoints Suahasil Nazara as new finance minister. 14 September 2026.

ANTARA. Menkeu: Program Kemenkeu upaya jaga APBN sebagai instrumen pembangunan. 8 September 2026.
antaranews.com

Manajemen Strategi Pemerintahan Prabowo: Ketika Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Fiskal, dan Loyalitas Menjadi Satu Kesatuan

Dr. Abdul Wahab Samad, Anggota Dewan Pakar PPK Kosgoro 1957, Ketua Harian Ikatan Doktor Ilmu Manajemen, Dosen Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957

Pergantian Menteri Keuangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik. Pada 14 September 2026, Presiden melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian itu menjadi pergantian Menteri Keuangan yang ketiga dalam pemerintahan Prabowo, setelah sebelumnya Purbaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.

Secara administratif, pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, dari perspektif manajemen strategis pemerintahan, perubahan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar pergantian individu. Ia dapat dibaca sebagai pesan mengenai bagaimana Presiden Prabowo mengelola kabinet: target nasional harus dicapai, kebijakan harus sejalan dengan arah strategis Presiden, dan tidak ada jabatan yang memberikan kekebalan dari evaluasi.

Di sinilah pergantian Sri Mulyani, Purbaya, dan kemudian Suahasil menarik untuk dianalisis sebagai sebuah rangkaian strategi pemerintahan.

Dari Sri Mulyani ke Purbaya: perubahan orientasi

Ketika Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani pada September 2025, perubahan tersebut secara luas dibaca sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif. Purbaya membawa pendekatan yang relatif berbeda dalam pengelolaan fiskal dan likuiditas. Salah satu langkah awalnya adalah menarik sekitar Rp200 triliun Saldo Anggaran Lebih yang sebelumnya berada di Bank Indonesia untuk ditempatkan pada lima bank BUMN dengan harapan dana tersebut dapat lebih cepat mengalir ke perekonomian.

Langkah tersebut memperlihatkan sebuah paradigma yang cukup jelas: anggaran negara tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi harus produktif bagi pertumbuhan.

Pemerintahan Prabowo memang menghadapi persoalan strategis yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah mempunyai agenda pembangunan dan program prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Di sisi lain, pemerintah harus menjaga kredibilitas fiskal, stabilitas nilai tukar, kepercayaan investor, serta batas defisit sebagaimana diatur dalam kerangka fiskal Indonesia.

Dengan kata lain, pemerintah menghadapi dilema klasik dalam manajemen ekonomi: bagaimana meningkatkan pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas.

Purbaya tampaknya ditempatkan dalam konteks strategi yang lebih berorientasi pada akselerasi pertumbuhan. Namun, pendekatan yang lebih agresif juga membawa risiko. Reuters mencatat bahwa selama masa Purbaya muncul kekhawatiran mengenai disiplin fiskal, pelemahan rupiah, serta kebijakan likuiditas yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pasar.

Maka, apabila pergantian menteri dibaca sebagai instrumen manajemen strategis, pertanyaannya bukan semata-mata apakah Purbaya berhasil atau gagal. Pertanyaannya adalah: apakah arah kebijakan yang dijalankan cukup kompatibel dengan kebutuhan Presiden pada fase pemerintahan berikutnya?

Pergantian Suahasil: sinyal koreksi sekaligus kontinuitas

Pergantian Purbaya oleh Suahasil Nazara menarik karena karakter keduanya berbeda. Purbaya dikenal sebagai ekonom yang relatif vokal dan memiliki orientasi kuat pada pertumbuhan. Sementara Suahasil adalah teknokrat yang sangat berpengalaman dalam lingkungan Kementerian Keuangan.

Suahasil bukan orang baru. Ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal dan sejak 2019 menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia bahkan bekerja mendampingi Sri Mulyani sebelum kemudian mendampingi Purbaya.

Karena itu, pergantian tersebut sebenarnya bukan berarti pemerintah mengganti seluruh paradigma pengelolaan fiskal. Ada unsur continuity with correction: pekerjaan dilanjutkan, tetapi penekanannya dapat dikoreksi.

Pernyataan awal Suahasil setelah dilantik memperkuat interpretasi tersebut. Ia menekankan bahwa APBN harus sehat, kredibel, dapat dipercaya, dan tetap mampu membiayai program prioritas pemerintah. Ia juga menegaskan komitmen menjaga defisit di bawah batas 3 persen PDB.

Artinya, jika Purbaya dapat dipersepsikan sebagai simbol akselerasi pertumbuhan, maka Suahasil dapat dibaca sebagai upaya memperkuat stabilitas, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.

Ini penting karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa kredibilitas fiskal dapat menghasilkan persoalan baru. Sebaliknya, fiskal yang sangat konservatif juga dapat membuat pemerintah kehilangan momentum pembangunan.

Dalam perspektif manajemen strategis, pemerintah karena itu harus mengelola tiga variabel secara simultan: pertumbuhan, stabilitas, dan kepercayaan.

BRICS dan momentum perubahan

Yang membuat pergantian Suahasil semakin menarik adalah waktunya. Presiden Prabowo baru saja menghadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi, India, pada 12–13 September, sebelum kembali ke Indonesia dan melakukan reshuffle pada 14 September.

Tentu tidak tepat menyimpulkan bahwa keputusan mengganti Menteri Keuangan semata-mata merupakan akibat dari pertemuan BRICS. Tidak terdapat bukti publik yang cukup untuk membuat hubungan kausal langsung tersebut.

Namun, secara strategis, waktunya dapat dibaca sebagai sebuah momentum politik-ekonomi.

Dalam forum BRICS, Prabowo menekankan pentingnya ketahanan global, mobilisasi sumber daya, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta keterhubungan pasar, modal, teknologi dan pengetahuan antarnegara Global South.

Pesan tersebut memiliki konsekuensi domestik. Jika Indonesia ingin memanfaatkan perubahan konfigurasi ekonomi global, pemerintah membutuhkan kebijakan fiskal yang mampu mengubah peluang eksternal menjadi pertumbuhan domestik.

Karena itu, setelah berbicara mengenai bagaimana negara-negara berkembang harus memperkuat kapasitasnya untuk membiayai pembangunan, pemerintah Indonesia juga harus memastikan bahwa mesin fiskal di dalam negeri bekerja secara kredibel dan efektif.

Di sinilah posisi Menteri Keuangan menjadi sangat strategis.

Manajemen kabinet berbasis target

Dari sudut pandang manajemen strategi pemerintahan, rangkaian pergantian ini juga menghasilkan pesan yang jauh lebih luas daripada urusan ekonomi.

Pesan itu adalah: jabatan bukan zona nyaman.

Seorang menteri dapat memiliki reputasi internasional, pengalaman panjang, latar belakang akademik, jaringan politik, maupun posisi profesional yang kuat. Tetapi ketika berada dalam kabinet, ukuran akhirnya adalah apakah ia mampu menjalankan mandat pemerintahan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam konteks tersebut, loyalitas kepada Presiden tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai loyalitas personal. Loyalitas yang lebih substantif adalah kesediaan menerjemahkan agenda Presiden menjadi kebijakan yang efektif dan bertanggung jawab.

Presiden sebagai pemegang mandat eksekutif membutuhkan tim yang bergerak dalam satu arah. Jika terdapat perbedaan strategi yang terlalu besar, maka efektivitas pemerintahan dapat terganggu.

Itulah sebabnya reshuffle dapat menjadi instrumen strategic alignment.

Presiden menetapkan tujuan. Menteri menerjemahkannya menjadi kebijakan. Birokrasi melaksanakannya. Jika terdapat ketidaksesuaian antara tujuan dan pelaksanaan, maka organisasi harus melakukan koreksi.

Dalam dunia korporasi, seorang CEO dapat mengganti direktur yang dinilai tidak mampu mencapai target strategis. Dalam pemerintahan, mekanismenya memang berbeda karena terdapat aspek konstitusional, politik, dan akuntabilitas publik. Namun prinsip manajemennya memiliki kesamaan: kepemimpinan membutuhkan tim yang dapat bekerja secara efektif untuk mencapai sasaran organisasi.

Tidak ada ruang untuk berleha-leha

Inilah salah satu konsekuensi politik paling penting dari reshuffle tersebut.

Pergantian menteri secara mendadak menciptakan apa yang dalam perspektif organisasi dapat disebut sebagai performance pressure.

Menteri tidak dapat merasa aman hanya karena telah memperoleh jabatan. Bahkan pejabat yang baru saja dilantik harus memahami bahwa jabatan tersebut bersifat mandat, bukan hak milik.

Pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para menteri. Ia juga dapat terbaca sampai kepada pejabat tinggi negara, profesional yang masuk ke pemerintahan, bahkan lingkungan legislatif.

Setiap orang yang memegang jabatan publik pada akhirnya berhadapan dengan pertanyaan sederhana: apa yang sudah dihasilkan?

Apabila target tidak tercapai, pemerintah memiliki pilihan untuk melakukan evaluasi. Jika persoalannya adalah kapasitas, dapat dilakukan perbaikan. Jika masalahnya koordinasi, dapat dilakukan restrukturisasi. Namun jika persoalannya adalah ketidaksejalanannya arah strategis, pergantian personel dapat menjadi pilihan.

Dalam konteks tersebut, reshuffle menjadi bagian dari sistem accountability by results.

Namun, terdapat catatan penting. Sistem seperti ini harus dijalankan secara objektif. Jangan sampai pergantian pejabat hanya menghasilkan budaya ketakutan. Pemerintahan membutuhkan pejabat yang berani mengambil keputusan, bukan pejabat yang hanya berusaha menghindari kesalahan.

Karena itu, loyalitas harus berjalan bersama profesionalisme dan keberanian memberikan masukan.

Menteri yang loyal bukanlah menteri yang selalu mengatakan “ya”. Menteri yang loyal justru harus mampu mengatakan kepada Presiden ketika sebuah kebijakan berisiko, kemudian setelah keputusan diambil, menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.

Pertumbuhan 8 persen membutuhkan mesin pemerintahan yang berbeda

Target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi merupakan tantangan besar. Pertumbuhan tidak dapat diciptakan hanya melalui instruksi politik. Ia membutuhkan investasi, produktivitas, konsumsi, ekspor, industrialisasi, infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, kepastian hukum, efisiensi birokrasi dan stabilitas makroekonomi.

Karena itu, perubahan Menteri Keuangan harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas.

Pemerintah tidak cukup hanya mencari orang yang mampu mengelola APBN. Pemerintah membutuhkan orkestrasi antar kementerian agar kebijakan fiskal, industri, perdagangan, investasi, energi, pangan, infrastruktur, ketenagakerjaan dan pendidikan bergerak menuju tujuan yang sama. Inilah inti manajemen strategi pemerintahan.

Seorang Menteri Keuangan tidak mungkin sendirian menciptakan pertumbuhan 8 persen. Tetapi ia dapat memastikan bahwa APBN menjadi instrumen untuk menciptakan produktivitas, bukan sekadar menjadi sumber pembiayaan belanja pemerintah.

Begitu pula Menteri Investasi tidak dapat bekerja sendirian tanpa kepastian fiskal dan regulasi. Menteri Perindustrian tidak dapat membangun industrialisasi tanpa energi dan infrastruktur. Menteri Ketenagakerjaan tidak dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja tanpa dukungan pendidikan dan pelatihan.

Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan harus dipahami sebagai bagian dari recalibration of the government team, bukan sekadar pergantian nama.

Stabilitas sebagai syarat pertumbuhan

Menariknya, pengangkatan Suahasil justru dapat dibaca bukan sebagai mundurnya agenda pertumbuhan, melainkan sebagai upaya menciptakan fondasi agar pertumbuhan dapat berlangsung lebih berkelanjutan.

Investor membutuhkan kepastian. Pasar membutuhkan kredibilitas. Pemerintah membutuhkan ruang fiskal.

Suahasil sendiri menegaskan pentingnya APBN yang sehat dan kredibel serta memastikan defisit berada di bawah batas 3 persen PDB.

Dengan demikian, strategi pemerintah dapat diarahkan pada formula:

pertumbuhan tinggi + stabilitas makroekonomi + disiplin fiskal + efektivitas belanja.

Bukan pertumbuhan dengan mengorbankan stabilitas.

Dan bukan pula stabilitas dengan mengorbankan pertumbuhan.

Penutup: pesan politik dari kursi Menteri Keuangan

Pergantian Sri Mulyani ke Purbaya, kemudian Purbaya ke Suahasil, memberikan sebuah pelajaran penting mengenai pemerintahan Prabowo.

Presiden tampaknya ingin menunjukkan bahwa kabinet adalah instrumen pencapaian agenda nasional.

Ketika orientasi pemerintahan membutuhkan akselerasi, personel dapat diganti. Ketika stabilitas dan kredibilitas membutuhkan penguatan, pilihan personel juga dapat berubah. Dalam pengertian ini, reshuffle bukan semata-mata tanda kegagalan seseorang, tetapi dapat menjadi instrumen koreksi strategi.

Namun pesan yang paling kuat justru berada pada sisi lain: tidak ada pejabat yang boleh merasa terlalu nyaman dengan jabatannya.

Menteri, wakil menteri, pejabat birokrasi, profesional yang berada dalam pemerintahan, bahkan aktor politik yang memiliki peran dalam proses legislasi, harus menyadari bahwa negara sedang menghadapi agenda pembangunan yang besar. Jabatan publik membawa konsekuensi moral dan profesional.

Loyalitas menjadi penting karena pemerintahan membutuhkan kesatuan arah. Tetapi loyalitas harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: loyal kepada konstitusi, kepentingan negara, mandat pemerintahan, dan hasil pembangunan.

Pergantian Purbaya dan pengangkatan Suahasil yang berlangsung begitu cepat setelah Prabowo kembali dari KTT BRICS di India memperlihatkan satu karakter penting dari kepemimpinan strategis: keputusan dapat dibuat cepat ketika Presiden menilai konfigurasi tim perlu disesuaikan dengan tantangan yang sedang dihadapi. Suahasil sendiri mengatakan bahwa ia baru dipanggil Istana pada pagi hari dan diminta bersiap untuk pelantikan pada hari yang sama.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah berapa kali kabinet dirombak, siapa yang diganti, atau siapa yang dipertahankan. Ukuran sesungguhnya adalah apakah perubahan tersebut mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, stabilitas yang lebih kuat, APBN yang kredibel, investasi yang meningkat, lapangan kerja yang bertambah, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

Jika itu yang terjadi, reshuffle dapat menjadi instrumen manajemen strategis.

Tetapi jika pergantian pejabat hanya menghasilkan perubahan nama tanpa perubahan kinerja, maka reshuffle kehilangan makna strategisnya.

Karena itu, pesan terbesar dari pergantian Menteri Keuangan kali ini bukan sekadar bahwa Purbaya digantikan Suahasil.

Pesannya adalah bahwa dalam pemerintahan yang sedang mengejar target pembangunan tinggi, **jabatan adalah amanah yang selalu dievaluasi, loyalitas harus dibuktikan melalui kinerja, dan setiap pejabat pada akhirnya harus siap mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada Presiden, negara, dan rakyat.**

Daftar Pustaka
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 12). Di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo tekankan pentingnya ketahanan dan kemandirian negara. Sekretariat Negara RI⁠.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 12). Presiden Prabowo tekankan kekuatan kolektif BRICS untuk perkuat tata kelola global. Sekretariat Negara RI⁠.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 13). Presiden Prabowo hadiri hari kedua KTT BRICS, dorong pertumbuhan global yang inklusif. Sekretariat Negara RI⁠.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, September 13). Presiden Prabowo dorong BRICS ubah kerentanan menjadi kekuatan untuk pertumbuhan global. Sekretariat Negara RI⁠.

Reuters. (2025, October 9). Indonesia finance minister expects growth of 6% after $12 billion liquidity injection. Reuters⁠.

Reuters. (2025, September 22). Indonesia Jan-Aug budget deficit at 1.35% of GDP, ministry data shows. Reuters⁠.

Reuters. (2026, September 14). Indonesia president appoints his third finance minister in under two years. Reuters⁠.

Reuters. (2026, September 14). ‘Good move’: Indonesia’s finance minister switch will ease investor jitters. Reuters⁠.

The Jakarta Post. (2026, September 14). Prabowo sacks Purbaya, turns to familiar hand at Finance Ministry. The Jakarta Post⁠.

 

Ilusi Pemilu 2029 Dimajukan di Tengah Harapan dan Ketakutan terhadap Tragedi 1998

Dr. Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE, SKom, MSi, MPP. Alumni PPNK angkatan 119 Kolaboratif Lemhannas RI

Di tengah dinamika politik Indonesia menjelang 2029, muncul wacana bahwa Pemilu 2029 mungkin dimajukan. Wacana semacam ini mudah menarik perhatian karena pemilu bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, melainkan momentum yang menentukan arah perjalanan bangsa. Namun, ketika isu pemajuan pemilu dibicarakan bersamaan dengan ingatan terhadap Reformasi 1998, persoalannya menjadi jauh lebih serius. Ia berada di antara dua perasaan yang sama-sama kuat: harapan akan perubahan dan ketakutan terhadap terulangnya kekacauan politik, sosial, dan ekonomi seperti yang pernah terjadi pada 1998.

Pertama-tama, perlu dibedakan antara fakta konstitusional, wacana politik, dan spekulasi. Secara konstitusional, Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu nasional terakhir berlangsung pada 2024 dan secara resmi Pemilu berikutnya dijadwalkan pada 2029. KPU bahkan telah menyiapkan kerangka strategis periode 2025–2029 dan secara terbuka membahas persiapan Pemilu 2029.

Karena itu, gagasan bahwa Pemilu 2029 akan dimajukan tidak dapat diperlakukan sebagai kenyataan sebelum terdapat dasar hukum, keputusan politik yang sah, serta tahapan resmi penyelenggara pemilu. Bahkan perubahan desain pemilu yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi justru berkaitan dengan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029, bukan pemajuan Pemilu Nasional. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa Pemilu Nasional untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD tetap diarahkan berlangsung pada 2029, sedangkan pemilu daerah dilaksanakan terpisah.

Di sinilah istilah “ilusi” menjadi relevan. Sebuah isu politik dapat menjadi nyata secara sosial meskipun belum nyata secara hukum. Rumor yang berulang-ulang dibicarakan dapat membentuk persepsi publik seolah-olah sebuah keputusan telah dibuat. Dalam era media sosial, batas antara informasi, opini, propaganda, dan spekulasi menjadi semakin tipis. Masyarakat kemudian tidak lagi bertanya, “Apakah pemilu akan dimajukan?”, melainkan mulai bertanya, “Mengapa pemilu harus dimajukan?” Padahal pertanyaan kedua mengandung asumsi bahwa keputusan tersebut sudah ada.

Namun, kemungkinan pemajuan pemilu juga tidak boleh ditolak hanya dengan mengatakan bahwa hal itu mustahil. Demokrasi membutuhkan kewaspadaan. Apabila suatu saat muncul gagasan perubahan jadwal pemilu, publik berhak meminta penjelasan: apa alasan konstitusionalnya, apa dasar hukumnya, siapa yang mengusulkan, bagaimana mekanismenya, siapa yang memperoleh keuntungan politik, bagaimana nasib masa jabatan pejabat terpilih, dan apakah perubahan tersebut memperoleh persetujuan publik secara demokratis?

Pertanyaan mengenai “siapa yang diuntungkan” sangat penting. Pemilu adalah instrumen kedaulatan rakyat. Karena itu, perubahan jadwal pemilu tidak boleh didesain sebagai instrumen untuk mempercepat, memperpanjang, atau mengamankan kekuasaan kelompok tertentu. Jika perubahan jadwal dilakukan karena kebutuhan teknis dan konstitusional yang objektif, ia harus dapat dijelaskan secara terbuka. Tetapi jika perubahan jadwal dipersepsikan sebagai strategi kekuasaan untuk memperoleh keuntungan elektoral, maka persoalannya segera berubah menjadi persoalan legitimasi.

Di sinilah bayang-bayang 1998 muncul.

Tragedi 1998 bukan sekadar pergantian presiden. Ia merupakan akumulasi krisis ekonomi, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, tekanan politik, gerakan mahasiswa, konflik sosial, kekerasan, serta krisis legitimasi kekuasaan. Tragedi Trisakti pada 12 Mei dan kerusuhan 13–15 Mei 1998 menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang meninggalkan luka mendalam. Komnas HAM mencatat adanya korban jiwa, kerusakan besar, penculikan, serta kekerasan seksual dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Karena itu, generasi yang mengalami 1998 mempunyai alasan untuk merasa cemas ketika mendengar perubahan besar mengenai mekanisme pergantian kekuasaan. Ketakutan tersebut bukan berarti masyarakat anti-perubahan. Justru sebaliknya, ia merupakan bentuk kesadaran historis bahwa demokrasi yang rapuh dapat berubah menjadi konflik ketika kepercayaan publik runtuh.

Tetapi ketakutan terhadap 1998 juga tidak boleh berubah menjadi politik ketakutan. Indonesia tidak boleh terus-menerus hidup dalam bayang-bayang masa lalu. Demokrasi bukan berarti menghindari perubahan karena takut terjadi kerusuhan, melainkan memastikan bahwa setiap perubahan berlangsung melalui hukum, institusi, transparansi, dan partisipasi publik.

Harapan terhadap Pemilu 2029 sesungguhnya jauh lebih penting daripada spekulasi mengenai apakah pemilu akan dimajukan. Masyarakat berharap 2029 menjadi momentum evaluasi nasional terhadap kualitas demokrasi. Publik menginginkan pemilu yang bukan sekadar mengganti penguasa, tetapi memperbaiki kualitas pemerintahan. Pemilu seharusnya menjadi sarana untuk memilih pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, visi kebangsaan, dan keberanian membangun negara hukum.

KPU sendiri mengakui bahwa Pemilu 2024 merupakan salah satu pemilu paling kompleks dan berat, dengan tumpang tindih tahapan pemilu dan pilkada. Karena itu, pembenahan desain pemilu 2029 justru lebih masuk akal diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan, bukan sekadar memperdebatkan percepatan jadwal.

Maka, masyarakat perlu berada di posisi yang kritis tetapi tidak paranoid. Jangan mudah percaya pada kabar tentang pemajuan pemilu sebelum terdapat dokumen resmi. Tetapi jangan pula bersikap pasif jika benar-benar muncul kebijakan yang berpotensi mengubah kalender demokrasi nasional.

Pelajaran terpenting dari 1998 adalah bahwa legitimasi kekuasaan tidak dapat dibangun hanya dengan kekuatan institusi negara. Ia membutuhkan kepercayaan rakyat. Kekuasaan yang secara hukum sah tetapi kehilangan kepercayaan publik dapat menghadapi krisis legitimasi. Sebaliknya, pemerintahan yang membuka ruang kritik, menghormati hukum, dan menjaga kebebasan sipil memiliki peluang lebih besar melewati turbulensi politik tanpa kekerasan.

Karena itu, “Pemilu 2029 dimajukan” untuk saat ini lebih tepat diperlakukan sebagai sebuah pertanyaan politik daripada sebuah fakta. Jangan biarkan rumor menjadi kenyataan hanya karena terus diulang. Jangan pula menjadikan ketakutan terhadap 1998 sebagai alasan untuk menutup ruang demokrasi.

Yang harus dijaga bukan sekadar tanggal pemilu, melainkan makna pemilu itu sendiri: bahwa kekuasaan berasal dari rakyat, dibatasi konstitusi, dipertanggungjawabkan kepada publik, dan dapat berganti secara damai.

Jika Indonesia ingin benar-benar menuju Indonesia Emas 2045, maka tantangannya bukan bagaimana mempercepat pergantian kekuasaan, melainkan bagaimana memastikan setiap pergantian kekuasaan berlangsung legitimate, konstitusional, damai, dan bermartabat. Demokrasi Indonesia tidak boleh menjadi korban dari ilusi politik, tetapi juga tidak boleh dikendalikan oleh ketakutan terhadap masa lalu.

1998 harus menjadi ingatan, bukan ramalan. Dan 2029 harus menjadi kesempatan, bukan kecemasan.*

Rempoa, 26 Agustus 2026

Referensi

Komisi Pemilihan Umum. Pemilu dan Pemilihan: Pemilu Berikutnya Tahun 2029.

Komisi Pemilihan Umum. Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029.

Komisi Pemilihan Umum. Tantangan, Masukan dan Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2029, 12 Maret 2026.

Komisi Pemilihan Umum. Idealnya Adanya Jeda Waktu Antar Tahapan Pemilu dan Pilkada, 29 April 2025.

Mahkamah Konstitusi/KPU. Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

DPR RI. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 22E.

Komnas HAM. 18 Tahun Tragedi Trisakti dan Kerusuhan Mei, 12 Mei 2016.

Komnas HAM. Merawat Ingatan, Tragedi Mei 1998, 18 Mei 2020.

Mengapa Masih Ada Sebagian Masyarakat yang Resisten terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo

Dr. Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE, SKom, MSi, MPP. Alumni PPNK Angkatan 119 Kolaboratif Lemhannas RI

Pergantian kekuasaan melalui pemilu tidak serta-merta menghapus perbedaan pandangan politik di tengah masyarakat. Demikian pula dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai kebijakan transformatif, sebagian masyarakat tetap menunjukkan sikap kritis, bahkan resisten. Fenomena tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang aneh dalam negara demokrasi. Resistensi dapat menjadi indikator bahwa sebagian warga masih memiliki ekspektasi, kepentingan, atau kekhawatiran yang belum terakomodasi.

Pertama, resistensi berkaitan dengan pengalaman politik masa lalu. Prabowo memasuki pemerintahan dengan latar belakang politik dan militer yang kuat. Bagi sebagian kelompok masyarakat sipil, terutama mereka yang memiliki memori kritis terhadap masa lalu politik Indonesia, latar belakang tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan menguatnya karakter kekuasaan yang sentralistik dan berorientasi pada stabilitas. Kekhawatiran semakin besar ketika peran militer dalam ruang sipil menjadi bahan perdebatan publik.

Kedua, kinerja ekonomi belum dirasakan secara merata. Survei SMRC Juli 2026 menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo turun menjadi 51,1 persen dari 81,2 persen pada November 2025. Penurunan tersebut berlangsung bersamaan dengan memburuknya persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelas menengah, indikator makroekonomi tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan apabila harga kebutuhan, kesempatan kerja, daya beli, dan kepastian pendapatan masih menjadi persoalan.

Ketiga, sejumlah kebijakan pemerintah dipersepsikan terlalu top-down. Program besar seperti Makan Bergizi Gratis, hilirisasi, Koperasi Desa Merah Putih, dan berbagai proyek pembangunan mempunyai tujuan strategis, tetapi implementasinya tetap dapat diperdebatkan. Kritik terhadap biaya, efektivitas, tata kelola, dan prioritas anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi. Bahkan pemerintah sendiri mengakui masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Keempat, persoalan kepercayaan terhadap institusi ikut memengaruhi resistensi. Masyarakat tidak hanya menilai apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga bagaimana keputusan dibuat, siapa yang memperoleh manfaat, dan apakah hukum diterapkan secara adil. Kritik masyarakat sipil terhadap penegakan hukum, partisipasi publik, serta kecenderungan meningkatnya peran institusi keamanan dalam ruang sipil menunjukkan adanya kekhawatiran mengenai kualitas demokrasi dan checks and balances.

Kelima, media sosial memperbesar dan mempercepat resistensi. Kritik yang dahulu berlangsung melalui organisasi politik, pers, atau parlemen kini dapat berkembang menjadi opini publik dalam hitungan menit. Sayangnya, ruang digital juga mencampurkan kritik berbasis data dengan propaganda, disinformasi, sinisme, bahkan kebencian. Karena itu, tidak semua resistensi dapat dianggap sebagai kritik yang objektif, tetapi juga tidak tepat menganggap seluruh kritik sebagai upaya menjatuhkan pemerintah.

Pada akhirnya, resistensi terhadap pemerintahan Prabowo bukan semata-mata persoalan “pro” dan “kontra” terhadap Presiden. Ia merupakan cermin dari pluralitas kepentingan dan ekspektasi masyarakat Indonesia. Pemerintah seharusnya tidak alergi terhadap resistensi, melainkan menggunakannya sebagai sistem peringatan dini politik dan kebijakan. Kritik yang argumentatif harus dijawab dengan data, kebijakan yang lemah diperbaiki, dan kesalahan harus diakui.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik, melainkan demokrasi yang mampu mengubah kritik menjadi koreksi dan koreksi menjadi perbaikan pemerintahan. Dengan demikian, tantangan terbesar pemerintahan Prabowo bukan membungkam resistensi, tetapi membangun kepercayaan sehingga semakin banyak masyarakat merasa bahwa negara bekerja untuk mereka.*

Rempoa, 26 Agustus 2026

Referensi

1. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden, Juli 2026.
2. Sekretariat Negara Republik Indonesia. “Presiden Prabowo: 121 Kebijakan Transformatif Dijalankan dalam 21 Bulan Pemerintahan,” 14 Agustus 2026.
3. ANTARA. “Pidato Presiden Prabowo di Senayan: dari riuh kritik ke politik hasil,” 22 Agustus 2026.
4. Human Rights Watch. World Report 2026: Indonesia.
5. The Jakarta Post. “Prabowo’s approval rating sinks amid dissatisfaction with economy, politics,” 28 Juli 2026.