Oleh: Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi SE, SKom, MSi, MPP.
Alumni PPNK Kolaboratif Angkatan 119 Lemhannas RI.
Industri bukan sekadar sektor produksi, tetapi mesin penciptaan nilai tambah, lapangan kerja, inovasi, ketahanan ekonomi, dan kedaulatan nasional.
Kekuatan ekonomi suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, luasnya pasar, atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Kekuatan ekonomi pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan sebuah negara mengolah sumber dayanya menjadi nilai tambah, menghasilkan produk yang berdaya saing, menguasai teknologi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mampu berdiri kokoh menghadapi perubahan ekonomi global. Dalam konteks tersebut, penguatan daya saing industri menjadi salah satu pilar utama kekuatan ekonomi nasional.
Indonesia memiliki nodal yang sangat besar untuk membangun industri yang kuat. Sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, pasar somestik yang luas, possisi geografis yang strategis, serta bonus demografi merupakan kekuatan yang tidak dimiliki semua negara. Namun, keunggulan tersebut tidak otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kuat. Tanpa kemampuan mengolah sumber daya menjadi produk bernilai tambah tinggi, Indonesia berisiko terus berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah sekaligus pasar bagi produk industry negara lain.
Karena itu, indistrialisasi Indonesia harus memasuki tahap baru. Orientasinya tidak cukup hanya meningkatkan jumlah produksi, tetapi harus diarahkan pada peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi, inovasi, dan penguasaan teknologi. Industri nasional harus mampu menghasilkan produk yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga mampu memenangkan persaingan di pasar internasional.
Daya saing industri pada dasarnya merupakan hasil dari banyak faktor. Ketersediaan energi yang kompetitif, infrastruktur yang efisien, kepastian regulasi, kualitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, kemampuan riset dan inovasi, serta ekosistem rantai pasok yang kuat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Karena itu, membangun daya saing industri tidak dapat dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga riset, dan masyarakat.
Salah satu agenda terpenting adalah memperkuat hilirisasi. Indonesia tidak boleh berhenti pada ekspor komoditas dalam bentuk mentah. Kekayaan mineral, energi, hasil pertanian, perkebunan, kelautan, dan kehutanan harus diolah di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Hilirisasi yang dirancang dengan baik akan mendorong tumbuhnya industri pengolahan, menciptakan lapangan kerja, memperluas basis pajak, mengembangkan teknologi, serta membangun rantai pasok domestik.
Namun, hilirisasi tidak boleh dimaknai sekadar membangun fasilitas pengolahan. Hilirisasi harus menjadi jalan menuju penguasaan teknologi dan peningkatan kemampuan industri nasional. Indonesia perlu bergerak dari sekadar memproduksi barang setengah jadi menuju produk akhir yang memiliki kandungan teknologi, desain, merek, dan standar internasional. Dengan demikian, nilai tambah terbesar tidak berhenti pada pemilik modal atau teknologi dari luar negeri, tetapi semakin banyak dinikmati oleh perekonomian nasional.
Penguatan industri juga harus berjalan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia. Industri masa depan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi teknis, kemampuan digital, kreativitas, disiplin, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi. Pendidikan vokasi harus semakin dekat dengan kebutuhan industri, sementara dunia usaha perlu terlibat aktif dalam menciptakan sistem pembelajaran yang menghasilkan tenaga kerja siap pakai sekaligus siap berkembang.
Di sisi lain, transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Industri Indonesia harus mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya, memperbaiki kualitas, dan menciptakan produk baru. Digitalisasi tidak boleh hanya terjadi pada perusahaan besar. Industri kecil dan menengah juga harus mendapatkan akses terhadap teknologi, pembiayaan, informasi pasar, dan pendampingan agar dapat masuk ke dalam rantai pasok industri nasional maupun global.
Kekuatan industri juga membutuhkan kebijakan energi yang menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keandalan. Industri yang kompetitif membutuhkan energi yang cukup dan efisien. Karena itu, pembangunan ketahanan energi harus berjalan beriringan dengan pembangunan industri. Pada saat yang sama, transformasi menuju ekonomi hijau perlu dipandang bukan hanya sebagai kewajiban lingkungan, tetapi sebagai peluang untuk membangun industri baru berbasis energi terbarukan, kendaraan listrik, teknologi rendah karbon, dan produk ramah lingkungan.
Indonesia juga perlu membangun industri yang memiliki keterkaitan kuat dengan sektor pertahanan dan ketahanan nasional. Industri dalam negeri yang mampu memproduksi kebutuhan strategis akan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal ketika terjadi krisis global. Penguatan industri strategis dengan demikian bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penguatan daya saing industri bukan semata-mata berapa banyak pabrik yang dibangun. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar produktivitas meningkat, berapa banyak nilai tambah yang tercipta di dalam negeri, seberapa luas lapangan kerja berkualitas terbentuk, seberapa kuat industri nasional memasuki pasar global, dan seberapa besar kemampuan Indonesia menguasai teknologi.
Penguatan daya saing industri harus menjadi gerakan nasional. Pemerintah menciptakan kebijakan dan kepastian, dunia usaha mengambil risiko dan melakukan investasi, perguruan tinggi serta lembaga riset menghasilkan pengetahuan dan inovasi, sementara masyarakat menjadi sumber daya manusia sekaligus pasar yang produktif. Sinergi tersebut akan membentuk ekosistem industri yang kokoh dan berkelanjutan.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi negara yang kaya sumber daya, tetapi harus menjadi negara yang kaya nilai tambah. Tidak cukup menjadi pasar besar, tetapi harus menjadi produsen besar. Tidak cukup menjadi pengguna teknologi, tetapi harus secara bertahap menjadi pencipta dan penguasa teknologi.
Dengan industri yang produktif, inovatif, berorientasi ekspor, berbasis teknologi, dan terintegrasi dengan kekuatan ekonomi nasional, Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk menghadapi ketidakpastian global. Inilah jalan strategis menuju ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, inklusif, dan berdaya saing.
Penguatan daya saing industri pada akhirnya bukan sekadar agenda ekonomi. Ia merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kekuatan bangsa. Ketika industri nasional kuat, nilai tambah tumbuh di dalam negeri, lapangan kerja semakin berkualitas, teknologi berkembang, penerimaan negara meningkat, dan ketahanan nasional semakin kokoh. Dengan fondasi industri yang kuat, cita-cita Indonesia menjadi negara maju dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar impian, melainkan tujuan yang dapat dibangun secara nyata dan berkelanjutan.