Seri 39 Analisis Politik dan Kebijakan Publik
Dr. Dr. Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, SE, SKom, MSi, MPP, CMA, CIPM, IPU, AER. Alumni PPNK Angkatan 119 Kolaboratif Lemhannas RI. Founder Mega Mas Abadi Center for Management and Public Policy Studies.
Konteks dan Kesenjangan
Pendidikan merupakan salah satu instrumen paling penting bagi sebuah negara untuk membangun kualitas manusia dan menentukan daya saing bangsa. Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperluas akses sekolah. Indonesia perlu memastikan bahwa setiap anak memperoleh pendidikan yang bermutu, relevan, inklusif, dan mampu membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Dalam konteks tersebut, sistem pendidikan Singapura menarik untuk dipelajari, terutama dalam hal kualitas guru, kurikulum, disiplin pembelajaran, penguasaan sains dan teknologi, serta keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan masa depan.
Namun, gagasan “penyetaraan” sistem pendidikan Indonesia dengan Singapura tidak seharusnya dimaknai sebagai menyalin atau mengadopsi seluruh sistem Singapura. Indonesia memiliki jumlah penduduk, wilayah geografis, struktur sosial, budaya, kapasitas fiskal, serta tingkat kesenjangan antardaerah yang sangat berbeda. Karena itu, kebijakan yang diperlukan adalah penyetaraan standar mutu dan kesempatan pendidikan, bukan penyeragaman seluruh praktik pendidikan. Indonesia dapat belajar dari Singapura untuk membangun sistem pendidikan yang memiliki standar nasional tinggi, tetapi tetap adaptif terhadap keragaman daerah.
Salah satu persoalan mendasar pendidikan Indonesia adalah ketimpangan mutu. Data PISA 2022 menunjukkan bahwa skor Indonesia berada pada 359 untuk matematika, 366 untuk membaca, dan 383 untuk sains, sedangkan Singapura mencatat 575, 543, dan 561. Dengan demikian, kesenjangan capaian antara kedua negara sangat besar, terutama dalam matematika. PISA juga menunjukkan bahwa hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia mencapai setidaknya Level 2 matematika, dibandingkan sekitar 92 persen siswa Singapura. Hasil ini tidak sepenuhnya menggambarkan seluruh kualitas sistem pendidikan, tetapi menjadi indikator penting bahwa terlalu banyak peserta didik Indonesia belum menguasai kompetensi dasar pada usia 15 tahun.
Kesenjangan tersebut juga terjadi di dalam Indonesia. Laporan Rapor Pendidikan dan hasil Asesmen Nasional menunjukkan variasi capaian yang lebar antardaerah, jenjang, dan kelompok sosial-ekonomi. Anak yang bersekolah di pusat kota besar memiliki kemungkinan memperoleh fasilitas, guru, teknologi, dan lingkungan belajar yang jauh berbeda dengan anak yang tinggal di daerah terpencil. Ketimpangan tersebut pada akhirnya menghasilkan ketimpangan kemampuan manusia. Jika pendidikan menjadi fondasi mobilitas sosial, maka ketidaksetaraan kualitas pendidikan justru dapat memperkuat ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
Pelajaran dari Singapura
Singapura memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya negara menetapkan standar mutu yang jelas. Sistem pendidikan di negara tersebut dibangun dengan perhatian besar terhadap kualitas pembelajaran, profesionalisme guru, penguasaan kemampuan dasar, matematika, sains, bahasa, serta kemampuan berpikir. Keunggulan Singapura juga tercermin dalam TIMSS 2023, ketika siswa kelas IV dan kelas VIII Singapura kembali menempati posisi teratas dalam matematika dan sains. Indonesia perlu mengembangkan pendekatan serupa dengan menetapkan kompetensi minimum yang benar-benar harus dikuasai setiap peserta didik, tanpa mengabaikan kreativitas dan konteks lokal.
Penyetaraan pertama perlu dilakukan pada kualitas guru. Guru tidak boleh dipandang hanya sebagai pelaksana kurikulum, tetapi sebagai profesi strategis yang menentukan kualitas generasi bangsa. Indonesia membutuhkan kebijakan rekrutmen, pendidikan prajabatan, sertifikasi, pengembangan karier, evaluasi kinerja, dan kesejahteraan guru yang lebih terintegrasi. Data Badan Pusat Statistik dan Kemendikbudristek menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jutaan guru, tetapi distribusi, kualifikasi, status kepegawaian, dan akses pengembangan profesional masih tidak merata. Persoalannya bukan semata-mata kekurangan jumlah guru, melainkan ketimpangan penempatan dan variasi kualitas pengajaran.
Guru harus memperoleh kesempatan pengembangan profesional secara berkelanjutan, terutama dalam pedagogi, teknologi digital, kecerdasan buatan, literasi data, pendidikan karakter, dan pembelajaran berbasis pemecahan masalah. Singapura menyediakan jalur karier guru yang lebih terstruktur melalui pengembangan profesional berkelanjutan dan tiga jalur karier utama: pengajaran, kepemimpinan sekolah, serta spesialisasi. Indonesia dapat mengadaptasi prinsip tersebut dengan memperkuat komunitas belajar, mentoring bagi guru pemula, observasi kelas, pelatihan berbasis kebutuhan, dan promosi yang mempertimbangkan dampak terhadap pembelajaran, bukan hanya masa kerja atau kelengkapan administratif.
Pelajaran penting dari Singapura adalah bahwa investasi pendidikan harus diarahkan bukan hanya pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga pada pembangunan kapasitas manusia yang menjalankan sistem pendidikan. Indonesia perlu menggeser sebagian perhatian dari sekadar “berapa banyak sekolah dibangun” menuju pertanyaan yang lebih substantif: “berapa banyak anak yang benar-benar belajar dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan?”
Strategi Adaptasi Indonesia
Penyetaraan kedua adalah kurikulum dan standar kompetensi. Indonesia perlu memastikan bahwa lulusan pendidikan dasar dan menengah memiliki kemampuan membaca, menulis, matematika, sains, literasi digital, komunikasi, berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan pemecahan masalah. Di atas kemampuan dasar tersebut harus dibangun pendidikan karakter dan kebangsaan. Pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia yang hanya pintar mengerjakan ujian, tetapi tidak mampu menggunakan pengetahuannya untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dalam hal ini, pengalaman Singapura menunjukkan pentingnya hubungan antara standar akademik dan kebutuhan masa depan. Indonesia perlu memperkuat pendidikan STEM, teknologi, kewirausahaan, serta keterampilan vokasional sejak pendidikan menengah. Akan tetapi, orientasi tersebut harus diseimbangkan dengan humaniora, Pancasila, sejarah, etika, seni, dan kebudayaan. Tujuannya adalah membentuk manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki identitas, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap nilai -nilai kebangsaan.
Penyetaraan ketiga menyangkut sistem evaluasi. Indonesia perlu mengembangkan sistem evaluasi nasional yang mampu memberikan gambaran nyata tentang kualitas pembelajaran tanpa menjadikan angka sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Evaluasi harus digunakan sebagai alat diagnosis untuk mengetahui sekolah mana yang tertinggal, kompetensi apa yang belum dikuasai peserta didik, dan intervensi apa yang perlu dilakukan pemerintah.
Prinsip pentingnya adalah “standar tinggi, dukungan berbeda”. Sekolah yang berada di daerah dengan keterbatasan sumber daya tidak dapat diperlakukan sama persis dengan sekolah yang memiliki fasilitas lengkap. Kesetaraan bukan berarti memberikan input yang sama, melainkan memberikan dukungan yang sesuai agar setiap anak memiliki kesempatan mencapai standar yang sama. Pendekatan ini sejalan dengan temuan PISA bahwa latar belakang sosial-ekonomi berhubungan kuat dengan capaian belajar, sehingga kebijakan afirmatif harus diarahkan kepada siswa dan sekolah yang menghadapi hambatan terbesar.
Penyetaraan keempat adalah digitalisasi pendidikan. Singapura relatif maju dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran melalui infrastruktur nasional, sumber belajar digital, dan pengembangan kompetensi guru. Indonesia perlu mengembangkan ekosistem pendidikan digital yang tidak berhenti pada penyediaan perangkat dan koneksi internet. Teknologi harus digunakan untuk personalisasi pembelajaran, pengembangan bahan ajar, peningkatan kompetensi guru, analisis hasil belajar, serta memperluas akses terhadap guru dan sumber pembelajaran berkualitas.
Namun, digitalisasi juga harus disertai penguatan etika. Generasi yang tumbuh dengan kecerdasan buatan membutuhkan kemampuan membedakan informasi yang benar dan salah, memahami risiko manipulasi digital, menjaga privasi, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan demikian, teknologi bukan tujuan pendidikan, melainkan alat untuk meningkatkan kualitas manusia.
Pembiayaan dan Tata Kelola
Penyetaraan sistem pendidikan juga membutuhkan perubahan tata kelola. Pemerintah pusat harus menetapkan standar mutu nasional, menyediakan pembiayaan afirmatif, membangun sistem evaluasi, serta memastikan pemerataan guru dan infrastruktur. Pemerintah daerah bertanggung jawab menerjemahkan standar tersebut sesuai karakteristik wilayah. Sekolah harus memperoleh ruang yang cukup untuk melakukan inovasi, sementara masyarakat dan orang tua perlu dilibatkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.
Kebijakan pembiayaan menjadi faktor yang sangat menentukan. Indonesia telah memenuhi amanat konstitusional untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen anggaran negara dan daerah untuk pendidikan, tetapi besarnya anggaran belum otomatis menjamin kualitas pembelajaran. OECD mencatat bahwa belanja pendidikan Indonesia per siswa masih jauh lebih rendah daripada Singapura, baik secara nominal maupun setelah memperhitungkan daya beli. Karena itu, ukuran keberhasilan pembiayaan tidak boleh berhenti pada persentase anggaran, melainkan harus dilihat dari ketepatan sasaran, kualitas belanja, transparansi, dan dampaknya terhadap hasil belajar.
Anggaran tidak boleh habis untuk belanja rutin tanpa menghasilkan peningkatan kualitas pembelajaran. Dana pendidikan harus mengikuti kebutuhan peserta didik dan tingkat kesenjangan sekolah. Sekolah di wilayah tertinggal, kepulauan, perbatasan, dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi harus memperoleh afirmasi lebih besar. Formula transfer pendidikan perlu mempertimbangkan kemahalan geografis, kebutuhan layanan khusus, kekurangan guru, kondisi infrastruktur, dan proporsi siswa dari keluarga miskin. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat audit berbasis kinerja agar tambahan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi waktu belajar yang lebih baik, bahan ajar yang memadai, dan dukungan profesional bagi guru.
Perbandingan pembiayaan juga harus dilakukan secara hati-hati. Singapura memiliki basis pajak, ukuran wilayah, dan kapasitas administrasi yang berbeda dari Indonesia. Karena itu, Indonesia tidak harus meniru nominal belanja Singapura, tetapi dapat meniru prinsipnya: perencanaan jangka panjang, prioritas pada kualitas guru, dukungan terarah bagi siswa yang tertinggal, penggunaan data, dan evaluasi kebijakan secara konsisten.
Rekomendasi Implementasi
Pada akhirnya, tujuan penyetaraan dengan Singapura bukanlah menjadikan sekolah Indonesia “seperti sekolah Singapura”. Tujuannya adalah membangun pendidikan Indonesia yang memiliki standar mutu kelas dunia dengan karakter Indonesia. Indonesia tidak membutuhkan manusia yang hanya mampu bersaing dalam ujian internasional, tetapi manusia yang mampu menciptakan pengetahuan, membangun ekonomi, menyelesaikan masalah sosial, menjaga demokrasi, merawat lingkungan, dan mengabdi kepada masyarakat.
Karena itu, kebijakan penyetaraan sistem pendidikan dasar dan menengah Indonesia dengan Singapura harus ditempatkan sebagai agenda transformasi nasional. Standar kompetensi harus dinaikkan, kualitas guru harus diperkuat, kesenjangan sekolah harus dipersempit, teknologi harus dimanfaatkan secara cerdas, dan pendidikan karakter harus ditempatkan sejajar dengan pendidikan akademik. Capaian PISA dan TIMSS menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar, tetapi juga menyediakan dasar yang jelas untuk menetapkan target, mengukur kemajuan, dan mengarahkan intervensi.
Indonesia memiliki modal yang sangat besar: jumlah penduduk usia produktif yang besar, keragaman budaya, sumber daya alam, perkembangan teknologi, dan bonus demografi. Namun, semua modal tersebut hanya akan menjadi kekuatan apabila ditopang manusia berkualitas. Pendidikan dasar dan menengah merupakan tempat pertama negara membangun kualitas tersebut.
Dengan demikian, belajar dari Singapura bukan berarti kehilangan jati diri Indonesia. Sebaliknya, pengalaman Singapura dapat menjadi cermin untuk melihat kelemahan sistem pendidikan Indonesia dan memperbaikinya. Indonesia perlu mengambil praktik terbaik yang relevan, menyesuaikannya dengan kondisi nasional, dan membangun sistem pendidikan yang mampu memberikan kesempatan bermutu kepada setiap anak. Indonesia Emas 2045 pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi oleh kualitas manusia yang dibentuk oleh sekolah hari ini.*****
Sumber utama:
OECD, PISA 2022 Results;
IEA, TIMSS 2023 International Results;
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,
Rapor Pendidikan dan Asesmen Nasional;
Badan Pusat Statistik, Statistik Pendidikan;
Kementerian Keuangan, Nota Keuangan dan APBN;
Ministry of Education Singapore, Education Statistics Digest dan laporan kebijakan pendidikan.